KILASBANGGAI.COM,LUWUK – Ratusan mahasiswa dan elemen rakyat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMARA) Kabupaten Banggai menggelar aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, Senin (1/9/2025). Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan berbagai isu, baik di tingkat nasional maupun lokal, serta mendesak evaluasi terhadap kinerja DPRD yang dianggap masih belum optimal.
Dalam aksinya, massa aksi menuntut DPRD Banggai untuk segera menindaklanjuti berbagai kasus yang sudah masuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) namun belum juga terselesaikan. Beberapa kasus yang menjadi sorotan utama adalah masalah pembayaran honorer Damkar yang belum terbayar, dugaan penyerobotan lahan warga oleh PT Sawindo, dan temuan pelanggaran lingkungan oleh perusahaan tambang di Desa Siuna.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai, I Putu Gumi, langsung menemui massa aksi. Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengadakan dialog dengan mahasiswa di ruang sidang paripurna DPRD. Dalam dialog tersebut, I Putu Gumi mengakui adanya kekurangan dalam kinerja lembaga DPRD.
“Iya, hari ini kami telah menyetujui semua tuntutan mahasiswa untuk ditindaklanjuti, termasuk mengevaluasi kinerja DPRD,” ujar I Putu Gumi.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas masukan dari para mahasiswa, yang dianggap sebagai kontrol sosial yang sangat penting. Pihak DPRD bersepakat untuk mengabulkan semua poin tuntutan massa aksi.
“Kami bersepakat untuk mengiyakan semua poin-poin tuntutan massa aksi dan akan menindaklanjuti, termasuk terkait soal honorer Damkar, kasus dugaan penyerobotan lahan, dan soal temuan pelanggaran lingkungan oleh perusahaan tambang,” tegasnya.
Sebagai penutup, I Putu Gumi menyatakan komitmen DPRD untuk segera berbenah dan benar-benar hadir serta berpihak pada kepentingan rakyat. Dialog tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti semua tuntutan demi perbaikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banggai.(*)
Discussion about this post