KILASBANGGAI.COM – Polsek Bunta Polres Banggai mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Ampana Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), pada Senin (27/10/2025) jam 08.15 Wita.
Pelakunya masing-masing berinisial AR (25) dan HE (28). Keduannya ditangkap disebuah rumah kosong yang berada di SPF Desa Sumber Mulya Kecamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai.
Kapolsek Bunta IPDA Andi Wijanarko mengatakan penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dengan Polsek Ampana Polres Touna.
“Kami dihubungi oleh Kapolsek Ampana pada Jumat (24/10) yang mana ada pelaku curanmor yang lari ke wilayah hukum Polsek Bunta. Hal ini langsung ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Andi.
Dijelaskannya bahwa penangkapan ini atas hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota yang berkoordinasi dengan pemerintah dan masyarakat setempat, dimana pelaku terpantau di Dusun II Desa Sumber Mulya.
“Ada informasi bahwa pelaku terpantau tinggal dirumah warga yang telah kosong. Sehingga para pelaku berhasil diamankan,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya terhadap kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha N-Max warna Hitam ke Mapolsek Bunta.












Discussion about this post