KILASBANGGAI.COM, BALUT– Komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Balut) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditunjukkan melalui peresmian Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut oleh Bupati Balut Sofyan Kaepa, Sabtu (8/2/2026).
Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern dan profesional.
Acara peresmian berlangsung khidmat dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, unsur Forkopimda, pimpinan OPD lingkup Pemkab Banggai Laut, Danramil Pabum, unsur pemerintahan Kelurahan Basalo Sangkap, serta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Banggai Laut.
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Kaepa menegaskan bahwa kehadiran Kantor Pertanahan ini merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dan berkualitas. Dengan diresmikannya Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut ini, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah, cepat, dan pasti dalam mengurus administrasi pertanahan,” ujar Bupati Sofyan.
Bupati Sofyan juga mengajak seluruh masyarakat untuk semakin tertib administrasi serta aktif mengurus dokumen pertanahan sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah.
Menurutnya, kepastian hukum di bidang pertanahan merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam pembangunan dan peresmian kantor tersebut.
Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan ramah kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah diakses dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kantor ini hadir untuk melayani, melindungi, serta memberikan kepastian hukum bagi warga Banggai Laut,” katanya.
Dengan diresmikannya Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut, diharapkan pelayanan pertanahan semakin efektif, kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat, serta menjadi penopang utama dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banggai Laut. (*)












Discussion about this post