Kilasbanggai.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Bupati Amirudin Pimpin Apel Akbar, Pemberhentian Pegawai Bermasalah Diumumkan!

admin by admin
19 Juni 2025
in Banggai, Pemerintahan, Sulteng
"Amirudin Tamoreka " Bupati Banggai, Sulawesi tengah (Dok.Dkispbanggai)

"Amirudin Tamoreka " Bupati Banggai, Sulawesi tengah (Dok.Dkispbanggai)

KILASBANGGAI.COM – Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar Apel Akbar yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan tenaga honorer, pada Kamis pagi (19/6/2025).

 

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 07.00 WITA ini berlangsung di Lapangan Tribun Mirqan, Kelurahan Tombang Permai, dan dipimpin langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO.

BACA JUGA

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

31 Desember 2025
PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

31 Desember 2025

 

Salah satu agenda penting dalam apel tersebut adalah pembacaan daftar nama ASN yang dijatuhi hukuman disiplin tahun 2025. Daftar ini dibacakan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan penegasan komitmen pemerintah daerah dalam menindak tegas setiap pelanggaran terhadap norma, aturan, dan etika kepegawaian.

 

Berikut Daftar Nama ASN yang dijatuhi Hukuman Disiplin Tahun 2025 beserta jabatan, unit kerja, jenis pelanggaran dan Nomor SK, yakni:

1. Hendrik Pongdatu, ST

• Jabatan: Pelaksana, Dinas PUPR

• Jenis Pelanggaran: Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

• SK: Nomor 800/1742/BKPSDM tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan yang Ada Hubungannya dengan Jabatan

2. Amuri Mohammad Amin, ST

• Jabatan: Kabid Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial

• Jenis Pelanggaran: Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

• SK: Nomor 800/1741/BKPSDM tentang Pemberhentian Sementara sebagai PNS yang Ditahan karena Menjadi Tersangka Tindak Pidana Kejahatan Jabatan

3. Sutrisno Djalumang, S.Sos

• Jabatan: Pelaksana, Dinas Pemuda dan Olahraga

• Jenis Pelanggaran: Tidak Masuk Kerja

• SK: Nomor 800.1.6/1743/BKPSDM tentang Pemberhentian dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai PNS

4. Nurfan Tanjungbulu, S.Sos

• Jabatan: Fungsional Umum, Dinas Pemuda dan Olahraga

• Jenis Pelanggaran: Penyalahgunaan Narkotika

• SK: Nomor 800/1745/BKPSDM tentang Pemberhentian dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai PNS

5. Maya Erliyanti Ahmad, SP

• Jabatan: Kepala Seksi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kantor Kelurahan Mangkio Baru

• Jenis Pelanggaran: Penyalahgunaan Narkotika

• SK: Nomor 800/1744/BKPSDM tentang Pemberhentian dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai PNS

 

Selain itu, diumumkan pula daftar ASN yang dikenai pemberhentian sementara karena pelanggaran disiplin dan integritas jabatan, sebagai berikut:

ASN yang Diberhentikan Sementara Tahun 2025:

1. Mery R. Tambing, A.Md

• Jabatan: Lurah Cendana, Kecamatan Toili

• Jenis Pelanggaran: Netralitas

• SK: Nomor 800/1527/BKPSDM tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan Lurah Cendana

2. Endang Hastuti Hurudji, S.Sos

• Jabatan: Sekretaris Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan

• Jenis Pelanggaran: Netralitas

• SK: Nomor 800/1528/BKPSDM tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan Sekretaris Kelurahan Tombang Permai

3. Drs. Alfian Djibran, MM

• Jabatan: Kepala Dinas Ketahanan Pangan

• Jenis Pelanggaran: Netralitas

• SK: Nomor 800/1779/BKPSDM tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan

4. Albar B. HI. Kalabe, S.Sos

• Jabatan: Lurah Karaton

• Jenis Pelanggaran: Temuan BPK

• SK: Nomor 800/1790/BKPSDM tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan Lurah Karaton

 

Dalam amanatnya, Bupati Amirudin menyampaikan bahwa apel pada pagi hari ini bukan hanya sekedar kegiatan seremonial, ini adalah bentuk konkrit komitmen kita terharap profesionalisme, integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

 

“Disiplin bukan hanya tentang hadir tepat waktu, tetapi juga tentang loyalitas terhadap tugas, kesungguhan dalam bekerja dan tentunya kepatuhan terhadap peraturan dan perundang undangan yang berlaku,” tutur Bupati Amirudin.

 

Beliau menekankan bahwa setiap ASN adalah wajah dari pemerintah. Apa yang kita lakukan mencerminkan kualitas pelayanan dan kredibilitas institusi kita dimata masyarakat.

 

“Insya Allah apel setiap senin itu harus kita laksanakan dan saya mengingatkan kepada para pimpinan OPD apabila hari senin ada yang ikut apel pagi tanpa alasan yang jelas, maka tukinnya akan dipotong,” tegas Bupati Amirudin.

 

Tidak hanya itu, beliau menegaskan juga bahwa apel bulanan setiap tanggal 17 bulan berjalan apabila ada yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas tukinnya akan dipotong pula.

 

Adapun kebijakan pemotongan tukin tersebut dilaksanakan mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam sistem evaluasi kinerja pegawai negeri.

 

Kehadiran dalam kegiatan resmi seperti apel merupakan salah satu indikator penilaian kedisiplinan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Pasal 11 Ayat 1 Huruf E Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

 

Langkah ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

Previous Post

Pemda Banggai Laut Bantah Tudingan Penyalahgunaan Anggaran

Next Post

Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

Berita Pilihan

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Polres Banggai melaksanakan apel penghujung tahun 2025, Rabu (31/12/2025) pagi yang dirangkaikan upacara kenaikan pangkat anggota Polri. Apel ini...

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Laporan PT Pantas Indomining ke Polres Banggai terhadap sejumlah aktivis yang melakukan aksi protes atas keberadaan perusahaan pertambangan...

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Kepolisian Resor (Polres) Banggai membeberkan capaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025 dalam siaran pers akhir tahun yang digelar...

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

KILASBNGGAI.COM, BUNTA - Polsek Bunta Polres Banggai mengingatkan ke seluruh pedagang petasan untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi.  ...

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Lantik 36 Pejabat Eselon II dan 3.230 PPPK Paruh Waktu

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid didampingi Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny Lamadjido melantik 36 pejabat eselon II, pejabat...

Next Post
Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

Discussion about this post

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In