
KILASBANGGAI.COM -LUWUK – Rapat Paripurna merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Banggai melalui curah-pikir dan curah-pendapat antara eksekutif dan legislatif sebagai navigator pembangunan dalam pola kemitraan yang tertumpu pada rasa saling menghormati, saling mempercayai, dan saling menghargai.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Banggai Amirudin Tamoreka saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (19/06/2025).
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai, mengucapkan terima-kasih atas kerjasama antara legislatif dan eksekutif, mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, sehingga semua ini dapat terlaksana dengan baik.
Alhamdulillah Kabupaten Banggai dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah yang ke-13 kalinya,” kata Bupati Amirudin.
Ucapan terima-kasih juga disampaikan kepada Ketua dan anggota Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja-keras dalam melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2024 sampai dengan tahap finalisasi.
Menurutnya, Rapat Paripurna ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus memberikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat peraturan perundangundangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis, dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Dikatakan, persetujuan bersama atas rancangan Peraturan Daerah ini, bukanlah akhir dari proses, namun menjadi titik penting untuk terus memperbaiki tata-kelola pemerintahan yang berpihak pada rakyat.
Terhadap hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Banggai dalam Rapat Paripurna ini, Bupati Amirudin berjanbji akan kami tindaklanjuti bersama dalam proses penyusunan anggaran tahun berikutnya, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai di masa yang akan datang.
Hal-hal yang berkembang pada saat pelaksanaan rapat Badan Anggaran yang dilanjutkan dengan konsultasi dan tertuang dalam catatan dan saran-saran sebanyak 14 poin, Bupati Amirudin berjanji akan menjadi perhatian khusus pemerintah pada masa yang akan datang.
Diakhir pendapatnya, dirinya berharap kerja-sama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan secara harmonis ke depan, sehingga pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banggai Saripudin Tjatjo, dihadiri oleh 21 orang anggota legistlatif tersebut, juga turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, para Asisten Setda Kabupaten Banggai, Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai serta sejumlah undangan lainnya. (*)
Discussion about this post