
KILASBANGGAI.COM, NUHON- Bhabinkamtibmas Polsek Nuhon Polres Banggai Bripka Samsul Huda melaksanakan Problem Solving Mediasi permasalahan dua warga bertetangga yang terjadi di Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (19/5/2025).
Problem Solving Mediasi yang dilaksanakan di Mako Polsek Nuhon dihadiri oleh kedua belah pihak dan masing-masing keluarga.
Kapolsek Nuhon IPTU Tamrin Luntaya mengatakan permasalahan ini dilakukan oleh Lk. YT (55) terhadap Pr. IM (48) terjadi pada hari Senin, (12/5) sekitar jam 15.00 Wita.
Saat itu IM bersama anaknya sedang berbelanja di warung (kios) milik YT akan tetapi terlapor melayaninya dengan mengeluarkan kalimat yang tidak sopan.
Hal ini membuat pelapor merasa tersinggung hingga mengadukan apa yang dialami ke Bhabinkamtibmas Polsek Nuhon.
“Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan ditandangani kedua belah pihak yang disaksikan Bhabinkamtibmas,” kata IPTU Tamrin.
“Kami juga memberikan himbauan kepada terlapor untuk tidak mengulangi perbuatan serupa kepada pelapor atau orang lain,” imbau Kapolsek.(*)
Discussion about this post