KILASBANGGAI.COM – Serikat Pekerja Progresif Banggai mengecam keras kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Banggai yang dinilai lalai, tidak profesional, dan merugikan hak-hak buruh. Kelalaian itu terlihat dari kasus penundaan pencatatan serikat pekerja yang berujung hilangnya berkas, padahal dokumen resmi telah dimasukkan sejak empat bulan lalu.
Keterangan atas hilangnya dokumen serikat itu di konfimasi langsung oleh Sekjen Serikat Aslan F Latingara, dimana sebulan sebelumnya pada saat mengkonfimarsi proses pendaftaran serikat yg sudah berbulan bulan tidak ada tindak lanjut. pada saat itu staf dari disnaker memyampaikan bahwa berkas pengajuan serikat sudah berada di meja kadis tinggal menunggu tindak lanjutnya.
Ketua Serikat Pekerja Progresif Banggai, Amir Timala menegaskan bahwa kasus penghilangan dokumen serikat yang sudah ada di meja kadis ini adalah bentuk diskriminasi terhadap hak-hak buruh dan serikat.
“Berkas pencatatan serikat pekerja sudah masuk empat bulan lalu, tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan dan Kini berkas itu dinyatakan hilang. Ini bukan sekadar kelalaian, ini pengabaian yang nyata terhadap hak-hak buruh. Disnaker Banggai telah mempermainkan nasib pekerja dan melanggar mandat konstitusi,” tegas Amir. Selasa (16/9/2025)
Ia menambahkan, praktik semacam ini jelas menghambat kebebasan berserikat yang dijamin Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000. Menurutnya, tata kelola birokrasi di tubuh Disnaker Banggai sudah begitu buruk hingga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya melindungi hak buruh, bukan justru mengabaikannya.
Atas kondisi ini, Serikat Pekerja Progresif Banggai menuntut Bupati Banggai untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Disnaker.
“Jika Bupati Banggai tidak segera bertindak, publik akan menilai pemerintah daerah turut melanggengkan praktik birokrasi yang semrawut. Kami tegaskan, pencopotan Kepala Disnaker bukan sekadar opsi, tapi keharusan. Pejabat yang gagal tidak boleh dipertahankan,” lanjut Amir Timala.
Serikat Pekerja Progresif Banggai menutup pernyataannya dengan peringatan keras bahwa kasus ini akan menjadi catatan hitam bagi pemerintahan daerah bila tidak segera dituntaskan secara transparan. Mereka juga mengingatkan, buruh Banggai tidak akan tinggal diam bila hak konstitusional mereka terus diabaikan.












Discussion about this post