
KILASBANGGAI.COM, LUWUK-Seorang pria di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, berinisial RL (35) diamankan aparat kepolisian lantaran menganiaya seorang warga dengan menggunakan senjata tajam (sajam), Sabtu (17/5/2025) jam 12.00 Wita.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 03.30 Wita, disaat korban hendak pulang kerumahnya usai dari sebuah warung (kios).
“Saat itu pelaku bertanya kepada korban kenapa melirik dirinya (haga-haga),” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy kepada awak media.
Namun korban tak menghiraukan pertanyaan pelaku dan mengacuhkan sambil melihat Handphone miliknya. Kemudian pelaku mendekati dan mendorong korban.
Tidak berhenti disitu, pelaku selanjutnya mengambil badik (pisau) dari sebuah sadel motor dan menyerang korban hingga korban berlari kedalam kios tersebut.
“Akibat dari kejadian itu, tangan korban sebelah kanan mengalami luka robek karena menangkis serangan pelaku,” beber AKP Tio.
Lanjut Kasat, bahwa pelaku diamankan tanpa perlawanan saat berada di kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.
“Pelaku ini belum lama keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atas kasus yang sama,” tukasnya.(*)
Discussion about this post