Kilasbanggai.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

BCL Musnahkan 124.480 Batang Rokok Ilegal di Banggai

Potensi Kerugian Negara Capai Rp 111 Juta

Rdks by Rdks
12 Desember 2023
in Banggai
Bea Cukai Luwuk memusnahkan barang ilegal terdiri dari 124.480 batang rokok dan 3.915 gram tembakau iris, serta 3,95 liter minuman beralkohol, Senin (11/12/2023). (Dok: Ist)

Bea Cukai Luwuk memusnahkan barang ilegal terdiri dari 124.480 batang rokok dan 3.915 gram tembakau iris, serta 3,95 liter minuman beralkohol, Senin (11/12/2023). (Dok: Ist)

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Bea Cukai Luwuk (BCL) bersama Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan bulan Agustus 2021 sampai Oktober 2023.

Pemusnahan yang dihadiri Bupati Banggai Amirudin dan unsur Forkopimda itu berlangsung di halaman Kantor Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk Jl Ahmad Yani Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (11/12/2023) sore.

Kepala Bea Cukai Luwuk, Muamar Khadafi, menyatakan, pemusnahan ini berdasarkan izin dari Menteri Keuangan dengan surat nomor S-98/MK.6/KNL.1603/2023 tanggal 23 November 2023.

BACA JUGA

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

17 Agustus 2025
BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

17 Agustus 2025

BMMN yang dimusnahkan, kata dia, memiliki nilai barang sebesar kurang lebih Rp 89.552.000, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 111.065.410 dari total 159 kegiatan penindakan.

Barang-barang tersebut terdiri dari 124.480 batang rokok dan 3.915 gram tembakau iris (TIS), dengan potensi penerimaan cukai dari hasil tembakau sebesar Rp 110.583.910.

Serta sebanyak 3,95 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 481.500.

Muamar menambahkan potensi kerugian inmaterial dari peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

BMMN yang dimusnahkan ini merupakan Barang Kena Cukai yang berasal dari pelanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dan terakhir kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Barang yang Menjadi Milik Negara tersebut berasal dari penindakan di wilayah kerja Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk,” tutur Muamar.

Kegiatan ini adalah wujud komitmen Bea Cukai Luwuk, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, dan Kabupaten Tojo Una-Una dan Aparat Penegak Hukum terkait dalam mengamankan hak-hak negara atas Barang Kena Cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat dan peredaran barang-barang yang berbahaya untuk kesehatan.

Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan dapat menjadi peringatan kepada pelaku usaha agar taat dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Tags: BanggaiBCLBea Cukai LuwukRokok Ilegal
Previous Post

Trailer “Piara Mayat” Resmi Dirilis, Banggai Bakal Punya Film Horor Orisinal di Awal 2024

Next Post

APBD Banggai Kian Terkuras, ASN dan PPPK di Pemkab Tembus 7.759 Orang

Berita Pilihan

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Banggai menanggapi isu yang beredar luas di masyarakat...

BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tompotika menunjukkan semangat kemerdekaan yang nyata dengan berpartisipasi dalam agenda transplantasi terumbu karang. Aksi...

Ikut Lomba Gerak Jalan, PABPDSI Bunta Meriahkan HUT RI ke 80 “BPD Bersatu, Berjuang, Bermartabat”

Ikut Lomba Gerak Jalan, PABPDSI Bunta Meriahkan HUT RI ke 80 “BPD Bersatu, Berjuang, Bermartabat”

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah kecamatan Bunta, kabupaten Banggai yang tergabung dalam Organisasi PABPDSI ikut meriahkan...

Inisiatif Kepala Desa Bangun Lapangan, Semarakkan HUT ke-80 RI di Desa Ondo-Ondolu

Inisiatif Kepala Desa Bangun Lapangan, Semarakkan HUT ke-80 RI di Desa Ondo-Ondolu

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BATUI- Memperingati 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Desa Ondo - Ondolu, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menggelar upacara bendera...

Desak Musda dan Penyatuan, Cipayung Plus Sebut KNPI Banggai “Kapal Tanpa Nahkoda”

Desak Musda dan Penyatuan, Cipayung Plus Sebut KNPI Banggai “Kapal Tanpa Nahkoda”

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK - Koalisi organisasi kemahasiswaan Cipayung Plus (HMI, GMNI, LMND, PMII, GMKI, KMHDI) mendesak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional...

Next Post
APBD Banggai Kian Terkuras, ASN dan PPPK di Pemkab Tembus 7.759 Orang

APBD Banggai Kian Terkuras, ASN dan PPPK di Pemkab Tembus 7.759 Orang

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In