Kilasbanggai.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

BCL Musnahkan 124.480 Batang Rokok Ilegal di Banggai

Potensi Kerugian Negara Capai Rp 111 Juta

admin by admin
12 Desember 2023
in Banggai
Bea Cukai Luwuk memusnahkan barang ilegal terdiri dari 124.480 batang rokok dan 3.915 gram tembakau iris, serta 3,95 liter minuman beralkohol, Senin (11/12/2023). (Dok: Ist)

Bea Cukai Luwuk memusnahkan barang ilegal terdiri dari 124.480 batang rokok dan 3.915 gram tembakau iris, serta 3,95 liter minuman beralkohol, Senin (11/12/2023). (Dok: Ist)

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Bea Cukai Luwuk (BCL) bersama Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan bulan Agustus 2021 sampai Oktober 2023.

Pemusnahan yang dihadiri Bupati Banggai Amirudin dan unsur Forkopimda itu berlangsung di halaman Kantor Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk Jl Ahmad Yani Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (11/12/2023) sore.

Kepala Bea Cukai Luwuk, Muamar Khadafi, menyatakan, pemusnahan ini berdasarkan izin dari Menteri Keuangan dengan surat nomor S-98/MK.6/KNL.1603/2023 tanggal 23 November 2023.

BACA JUGA

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

31 Desember 2025
PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

31 Desember 2025

BMMN yang dimusnahkan, kata dia, memiliki nilai barang sebesar kurang lebih Rp 89.552.000, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 111.065.410 dari total 159 kegiatan penindakan.

Barang-barang tersebut terdiri dari 124.480 batang rokok dan 3.915 gram tembakau iris (TIS), dengan potensi penerimaan cukai dari hasil tembakau sebesar Rp 110.583.910.

Serta sebanyak 3,95 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 481.500.

Muamar menambahkan potensi kerugian inmaterial dari peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

BMMN yang dimusnahkan ini merupakan Barang Kena Cukai yang berasal dari pelanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dan terakhir kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Barang yang Menjadi Milik Negara tersebut berasal dari penindakan di wilayah kerja Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk,” tutur Muamar.

Kegiatan ini adalah wujud komitmen Bea Cukai Luwuk, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, dan Kabupaten Tojo Una-Una dan Aparat Penegak Hukum terkait dalam mengamankan hak-hak negara atas Barang Kena Cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta menjalankan peran sebagai pelindung masyarakat dan peredaran barang-barang yang berbahaya untuk kesehatan.

Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan dapat menjadi peringatan kepada pelaku usaha agar taat dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Tags: BanggaiBCLBea Cukai LuwukRokok Ilegal
Previous Post

Trailer “Piara Mayat” Resmi Dirilis, Banggai Bakal Punya Film Horor Orisinal di Awal 2024

Next Post

APBD Banggai Kian Terkuras, ASN dan PPPK di Pemkab Tembus 7.759 Orang

Berita Pilihan

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Polres Banggai melaksanakan apel penghujung tahun 2025, Rabu (31/12/2025) pagi yang dirangkaikan upacara kenaikan pangkat anggota Polri. Apel ini...

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Laporan PT Pantas Indomining ke Polres Banggai terhadap sejumlah aktivis yang melakukan aksi protes atas keberadaan perusahaan pertambangan...

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Kepolisian Resor (Polres) Banggai membeberkan capaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025 dalam siaran pers akhir tahun yang digelar...

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

KILASBNGGAI.COM, BUNTA - Polsek Bunta Polres Banggai mengingatkan ke seluruh pedagang petasan untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi.  ...

Minim Transparansi, TNI Diduga Tangani Proyek Gerai Kopdes di Banggai

Minim Transparansi, TNI Diduga Tangani Proyek Gerai Kopdes di Banggai

by Ikbal Siduru
30 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Semangat pemerintah pusat dalam mendongkrak ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih patut diapresiasi. Program nasional...

Next Post
APBD Banggai Kian Terkuras, ASN dan PPPK di Pemkab Tembus 7.759 Orang

APBD Banggai Kian Terkuras, ASN dan PPPK di Pemkab Tembus 7.759 Orang

Discussion about this post

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In