KILASBANGGAI.COM,BATUI- Baliho pasangan calon (paslon) Pilkada Banggai yang dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui, menjadi sasaran perusakan oleh sejumlah orang.
Dari tiga baliho yang dipasang, dua di antaranya – baliho paslon nomor urut 3, Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang, serta paslon nomor urut 2, Herwin Yatim dan Hepy Yeremia Manopo – dirusak dan dilepas oleh pelaku.
Sementara itu, baliho paslon nomor urut 1, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili, dibiarkan utuh di tempatnya.
Aksi perusakan ini terekam jelas dalam video 30 detik, dan tersebar luas di media sosial.
Sehingga tindakan perusakan ini memicu reaksi dari ratusan pendukung paslon nomor urut 3 yang langsung turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan.
Mereka menuntut pihak kepolisian segera mengusut kasus ini dan menangkap para pelaku yang dianggap merusak alat peraga kampanye secara ilegal.
Aksi tersebut berlangsung di jalan poros Kelurahan Bakung dan Markas Polsek Batui pada Rabu (6/11/2024) malam.
Pendukung paslon nomor urut 3 menyesalkan tindakan tersebut dan mengharapkan para pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku agar menciptakan rasa keadilan.
Mereka mendesak kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku guna menghindari reaksi negatif dari pihak lain yang berpotensi memicu konflik di tengah-tengah masyarakat.
Para pendukung pun membubarkan diri setelah mendapat jaminan dari Polsek Batui bahwa mereka akan segera menangkap pelaku.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPU Banggai terkait perusakan baliho milik mereka tersebut. (*)
Discussion about this post