
KILASBANGGAI.COM,LUWUK— Aktivis Kabupaten Banggai, Fikri Palawa, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai agar segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah program bantuan pemerintah.
Laporan tersebut telah disampaikan sejak 30 April 2025, namun hingga hari ini belum menunjukkan adanya perkembangan atau tindakan jelas dari pihak Kejari Banggai.
Dalam laporannya, Fikri menyoroti beberapa program yang diduga bermasalah, di antaranya bantuan rumah tidak layak huni yang diduga adanya ketidaksesuaian material, pengadaan bantuan ternak sapi yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pengadaan bantuan alat pertanian handtraktor yang sampai saat ini belum, serta pengadaan fasilitas umum seperti kursi dan tenda — di mana pada kenyataannya hanya kursi yang direalisasikan.
“Kami sudah melayangkan laporan resmi sejak 30 April. Sampai hari ini belum ada kejelasan dari Kejari Banggai. Jika dalam waktu 1 x 4 hari ke depan tidak ada tindak lanjut yang konkrit, kami akan turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejari Banggai,” tegas Fikri Palawa, Selasa (13/5/2025).
Fikri menilai lambannya respons dari kejaksaan dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, terlebih ini menyangkut penggunaan dana publik yang seharusnya transparan dan akuntabel.
Fikri menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk tahu ke mana uang negara digunakan, dan meminta Kejari Banggai untuk bertindak cepat demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Fikri juga memastikan dirinya bersama elemen masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan dan transparansi dana desa.
Tekanan dari masyarakat dan aktivis kini semakin menguat, mereka menuntut tindakan nyata dalam penegakan hukum di daerah. (*)
Discussion about this post