KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Sejumlah barang bukti diamankan dari rumah pelaku pembunuhan di Desa Bolobungkang, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Yang mengejutkan, Tim Inafis Polres Banggai menemukan alat hisap sabu di rumah pelaku yang merupakan TKP kedua pembunuhan.
Selain itu, polisi juga mengamankan sarung parang terbuat dari kayu, dompet, gunting, macis gas, sedotan plastik, penutup jarum suntik, hingga beberapa plastik sachet bening diduga tempat sabu.
Hal ini dungkapkan Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Saiman, Sabtu (13/12/2025).
Kabarnya, polisi juga telah mengamankan barang bukti parang yang sempat dibuang pelaku berinisial RP (33) di sebuah rawa saat hendak melarikan diri usai membunuh 2 orang bernama Helmi Lasantu (63) dan Stenly Lasantu (37) pada Kamis (11/12/2025) malam dan Jumat (12/12/2025) dini hari.
Saiman menjelaskan bahwa pelaku ini sempat melarikan diri ke arah perkebunan, usai membunuh dua warga.
Diduga terdesak karena telah terkepung oleh aparat gabungan, pelaku akhirnya menyerahkan diri bersama barang bukti.
“Pelakunya warga setempat. Ia menyerahkan diri ke polisi karena sudah terdesak dan tertekan, selanjutnya dibawa ke Mapolres Banggai,” terang Saiman.
Kata perwira pangkat dua balak ini bahwa Tim Identifikasi Polres Banggai juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Trans Sulawesi tepatnya depan Masjid Anihaya Bolobungkang serta kediaman pelaku.
“Dugaan awal aksi ini bermotifkan sakit hati pelaku terhadap korban,” terangnya.
Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Banggai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)












Discussion about this post