KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera turun tangan menelusuri aktivitas mencurigakan di kawasan hutan Dusun Mumpe, Desa Dodabunta, Kecamatan Simpang Raya.
Laporan warga menyebutkan adanya serombongan oknum yang membawa peralatan pertambangan emas (dulang) telah memasuki wilayah tersebut dan bermalam di dalam hutan.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa rombongan tersebut terindikasi kuat akan melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat akan potensi kerusakan lingkungan dan penjarahan sumber daya alam secara ilegal.
Kepala Desa Dodabunta, Yunis Sintung, saat dikonfirmasi pada Selasa (3/3/2026), menyatakan dirinya belum mengetahui secara detail mengenai peralatan tambang yang dibawa. Namun, ia membenarkan adanya laporan pergerakan massa dari kepala dusun setempat.
” Saya selaku Kades Dodabunta tidak tahu informasi (detailnya). Yang saya tahu hanya laporan dari Pak Kadus Mumpe kemarin bahwa ada rombongan dari arah Doda menuju Mumpe yang bertemu di jalan,” ujar Yunis.
Terkait kabar bahwa rombongan tersebut membawa alat dulang, Yunis menyebut hal itu sebagai informasi baru yang luput dari pantauan pemerintah desa.
“Kalau ada informasi mereka membawa dulang, itu hal baru yang belum kami ketahui,” tambahnya.
Informasi yang kian memanas menyebutkan bahwa rombongan tersebut diduga melibatkan tokoh-tokoh yang pernah menjabat di pemerintahan desa. Berdasarkan laporan Kepala Dusun Mumpe kepada Kades, terdapat nama mantan pejabat dalam kelompok tersebut.
“Yang saya dapat informasi dari Pak Kadus kemarin, ada mantan Kades Nanga Nangaon dan mantan Kades Dodabunta dan rombongan lainnya,” ungkap Yunis Sintung membeberkan identitas rombongan.
Kehadiran rombongan yang membawa alat pertambangan ke jantung hutan Dodabunta ini menjadi sinyal lemahnya pengawasan wilayah.
Melibatkan mantan pejabat publik dalam aktivitas yang diduga ilegal seharusnya menjadi prioritas bagi kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan di lapangan (cek TKP).
Hingga berita ini diturunkan, warga meminta pihak Kepolisian sektor setempat mengambil langkah untuk cek TKP jika ditemukan harus ada pengamanan dan penertiban guna mencegah terjadinya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dapat merugikan daerah dan merusak ekosistem hutan.












Discussion about this post