Kilasbanggai.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

28 Orang Bawa Badik saat PSU di Toili Harus Diusut Tuntas

admin by admin
13 April 2025
in Banggai, Pilkada, Sulteng

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Adanya mobilisasi 28 orang tak dikenal oleh Suwardi salah satu anggota DPRD Banggai Fraksi Partai Gerindra pada saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 5 April di Kecamatan Toili, terus menuai sorotan.

Sorotan kali ini datang dari praktisi hukum Irfan Bungaadjim, SH kepada pewarta Kamis, (10/4/2025).

Ia menegaskan bahwa kepemilikan senjata tajam berupa badik dan parang yang ditemukan saat penggerebekan di Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili, harus diusut tuntas.

BACA JUGA

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

31 Desember 2025
PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

31 Desember 2025

Menurut Irfan, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja oleh aparat penegak hukum. Sebab, Kepemilikan senjata tajam (sajam) adalah tindak pidana yang melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dimana sudah sangat jelas bahwa ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 10 tahun.

Selain itu, kepemilikan sajam dilarang untuk masyarakat sipil yang tidak memerlukannya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya pikir sudah sangat jelas sekali. Ada ketentuan yang melarangnya. Apalagi dalam kondisi kita sedang melaksanakan PSU,” ujarnya.

Adapun ditambahkannya, larangan ini berlaku untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh sajam.

Larangan itu juga berlaku karena tugas melindungi masyarakat adalah tanggung jawab kepolisian.

“Sudah jelas sekali dan itu harus ditindak tegas, jangan sampai ada pembiaran, karena sudah jelas mereka membawa Sajam itu ada tujuannya, bisa saja ada sesuatu yang direncanakan,” tandasnya.

Dijelaskan kembali bahwa, pengecualian kepemilikan sajam yang boleh dimiliki secara bebas adalah senjata yang digunakan untuk keperluan pertanian, rumah tangga.

Sebagai mana telah diatur bahwa senjata tajam yang boleh dimiliki secara bebas adalah senjata yang memiliki tujuan sebagai barang pusaka, barang kuno, atau barang ajaib.

“Saya pikir sudah sangat jelas, maka saya meminta agar pihak kepolisian agar segera mengusut, jangan sampai sudah ada kejadian baru diambil tindakan. Kebetulan saat itu saya ada di TKP dan melihat langsung saat mereka digerebek,” tegasnya. (*)

Previous Post

Pasca PSU, Warga Lokait Silaturahmi di Kediaman Irwanto Kulap, Hadiahkan Madu Asli

Next Post

Atasai Masalah Abrasi Pantai, Pemdes Bone Baru Ajukan Usulan ke Pemda Banggai Laut

Berita Pilihan

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Polres Banggai melaksanakan apel penghujung tahun 2025, Rabu (31/12/2025) pagi yang dirangkaikan upacara kenaikan pangkat anggota Polri. Apel ini...

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Laporan PT Pantas Indomining ke Polres Banggai terhadap sejumlah aktivis yang melakukan aksi protes atas keberadaan perusahaan pertambangan...

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Kepolisian Resor (Polres) Banggai membeberkan capaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025 dalam siaran pers akhir tahun yang digelar...

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

KILASBNGGAI.COM, BUNTA - Polsek Bunta Polres Banggai mengingatkan ke seluruh pedagang petasan untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi.  ...

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Lantik 36 Pejabat Eselon II dan 3.230 PPPK Paruh Waktu

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid didampingi Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny Lamadjido melantik 36 pejabat eselon II, pejabat...

Next Post
Atasai Masalah Abrasi Pantai, Pemdes Bone Baru Ajukan Usulan ke Pemda Banggai Laut

Atasai Masalah Abrasi Pantai, Pemdes Bone Baru Ajukan Usulan ke Pemda Banggai Laut

Discussion about this post

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In