
KILASBANGGAI.COM, PAGIMANA— Pemerintah Kabupaten Banggai memaparkan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Dedi Lakita, mengungkapkan bahwa dampak tambang nikel mempengaruhi sistem irigasi lahan persawahan di Desa Siuna. Apalagi, 3 sumber mata air untuk irigasi di Desa Siuna kini telah terkena dampak tambang.
Ia menguraikan, lahan persawahan di Desa Siuna seluas 250 hektare dari potensi 629 hektare. Sejak 2019 setelah tambang nikel beroperasi hingga saat ini, 250 hektare lahan persawahan mengalami gagal panen.
“Ini terjadi akibat penumpukkan material tambang dengan warna kemerahan di lahan persawahan yang terbawa air,” ungkap Dedi saat rapat dengar pendapat bersama Komisi 2 DPRD Banggai, belum lama ini.
Padahal, kata dia, Desa Siuna adalah lumbung padi atau penyuplai beras di Kecamatan Pagimana. Namun, setelah adanya aktivitas tambang, Kecamatan Pagimana defisit beras.
Selain itu, Dedi membeberkan ada IUP pertambangan nikel yang jaraknya hanya sekitar 5 kilometer dari daerah irigasi.
Karena itu, ia mengusulkan agar IUP tersebut ditahan atau bahkan dibatalkan karena sangat berdampak negatif pada system irigasi pertanian. (*)
Discussion about this post