
KILASBANGGAI.COM, Banggai Laut – Sudah lebih dari dua pekan, warga Desa Kalupapi, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Lautterpaksa hidup dalam kegelapan total akibat terputusnya aliran listrik dari PLN. Gangguan ini tidak hanya berdampak pada fasilitas umum seperti lampu jalan, tetapi juga melumpuhkan seluruh sambungan listrik rumah tangga. Hingga saat ini, belum terlihat langkah konkret dari pihak PLN maupun Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam menangani persoalan tersebut.
Minimnya respons dan lambannya penanganan menjadi sorotan tajam warga, yang menilai pelayanan dasar seperti listrik telah diabaikan. Situasi ini memunculkan keresahan serius di tengah masyarakat, terutama terkait aktivitas belajar anak-anak dan aspek keamanan lingkungan yang semakin rentan.
“Anak-anak tidak bisa belajar, keamanan juga kami ragukan karena gelap total setiap malam,” ungkap Ibu Rida, salah satu warga Kalupapi.
Keluhan dan laporan telah berulang kali disampaikan, baik kepada Unit Layanan PLN setempat maupun melalui jalur formal ke pemerintah daerah. Namun, respons yang diterima warga sejauh ini dianggap hanya sebatas retorika, tanpa tindak lanjut yang nyata.
“Kami merasa tidak didengar. Janji terus diulang, tapi listrik tetap mati. Ini bukan gangguan sehari-dua hari, sudah dua minggu,” keluh Muhammad Risky, pemuda desa yang aktif mengadvokasi persoalan ini.
Kepala Desa Kalupapi, H. Indra Kuba, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya koordinasi dan respons dari instansi terkait.
“Pemerintah desa sudah berulang kali menghubungi pihak PLN dan menyampaikan situasi ini ke kabupaten. Namun, belum ada langkah konkret yang dilakukan. Warga sudah sangat resah,” ujarnya.
Tidak hanya berhenti pada keluhan, warga mulai menempuh jalur partisipatif dengan menyusun petisi terbuka yang mendesak percepatan penanganan. Aksi ini merupakan bentuk ekspresi kolektif masyarakat terhadap buruknya pelayanan publik, terutama dalam pemenuhan hak dasar atas energi listrik yang layak.
Gangguan listrik berkepanjangan di Kalupapi memperlihatkan adanya kesenjangan layanan energi yang masih dihadapi oleh daerah-daerah terpencil. Padahal, dalam kerangka kebijakan energi nasional dan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), akses terhadap energi yang andal, terjangkau, dan berkelanjutan adalah hak dasar setiap warga negara. Ketika negara atau operator publik gagal memenuhi kewajiban ini, maka sesungguhnya telah terjadi pelanggaran terhadap prinsip keadilan sosial dan pelayanan publik yang adil.
“Kami tidak menuntut berlebihan. Yang kami minta hanya pelayanan dasar seperti listrik, yang semestinya menjadi prioritas,” tegas Muhammad Risky.
Warga Kalupapi kini menunggu tindakan nyata, bukan janji politis. PLN dan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut didesak untuk segera turun tangan, memperbaiki sistem distribusi, serta menjamin keberlanjutan pasokan energi listrik di wilayah ini.
Discussion about this post