KILASBANGGAI.COM, BALUT-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba, angkat bicara mengenai isu yang santer mengaitkan dirinya dengan dugaan intervensi proyek dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya yang terkait dengan Dinas Perikanan.
Patwan Kuba dengan tegas menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia menjelaskan bahwa sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Terkait ada masuk kegiatan atau ada aspirasi dalam bentuk kegiatan bantuan kepada masyarakat, apa yang salah?” tanya Patwan mempertanyakan substansi isu yang beredar.
Menurutnya, DPRD memiliki kewenangan untuk memperjuangkan usulan masyarakat, dan kegiatan yang ia masukkan adalah berupa usulan bantuan kepada masyarakat, yakni bantuan perahu fiber untuk nelayan.
Mengenai keterlambatan pembayaran bantuan tersebut, Patwan menjelaskan bahwa hal itu terjadi bukan karena intervensi, melainkan karena adanya kendala pada akhir tahun. “Memang pada akhir tahun 2024 ada penundaan dana Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi sebanyak 7 Miliar kepada Pemda Banggai Laut,” ungkapnya. Patwan menambahkan bahwa saat ini, anggaran tersebut telah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi, dan Pemda Banggai Laut sudah menganggarkannya kembali pada tahun ini.
Patwan Kuba menilai penggiringan isu yang terjadi menunjukkan adanya ketidakpahaman secara utuh terhadap mekanisme penganggaran yang berlaku di daerah.
“Saya pikir penggiringan isu yang tidak baik itu sebenarnya tidak memahami secara utuh mekanisme penganggaran kita, dan terkesan tendensius dan berlebihan,” tegasnya.
Ia pun memastikan bahwa bantuan perahu fiber tersebut jelas ditujukan untuk masyarakat, dan saat ini bantuan tersebut sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(*)
Discussion about this post