KILASBANGGAI.COM,BALUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut dan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Laut tahun 2025-2029. Penandatanganan persetujuan bersama ini dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung Selasa (16/9/2025).
Rapat yang diselenggarakan di gedung DPRD Banggai Laut ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Patwan Kuba, didampingi Wakil Ketua I Jamaluddin R. Bunsiang, serta dihadiri oleh 13 anggota dewan. Dari pihak eksekutif, Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa diwakili oleh Sekretaris Kabupaten H. Ruslan, yang turut hadir bersama unsur Forkopimda dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut.
Setelah rapat dibuka, Pimpinan Paripurna mempersilakan Sekretaris Pansus RPJMD, Fauzan Safian Kaepa, untuk menyampaikan laporannya. Dalam laporannya, Fauzan menekankan pentingnya komitmen Kepala OPD untuk menerjemahkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Ia juga berharap agar seluruh hasil evaluasi dari tim Pansus dan tim evaluasi ditindaklanjuti untuk menyempurnakan dokumen RPJMD. “Pimpinan OPD harus mampu mempertahankan prestasi dari pemerintah pusat dan Pemprov serta memberikan inovasi program kerja untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Fauzan.
Lebih lanjut, Fauzan berharap agar komisi-komisi di DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan baik sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan. Ia pun menutup laporannya dengan harapan bahwa hasil dari pembahasan RPJMD ini dapat membawa manfaat besar bagi kemajuan Kabupaten Banggai Laut di masa mendatang.(*)














Discussion about this post