KILASBANGGAI.COM, BALUT– Unit Reskrim Polsek Banggai mengamankan seorang pria berinisial BP (52) alias Bakri, pelaku penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap seorang wartawan.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di kawasan lampu merah Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah pqda Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.
Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, membenarkan penangkapan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau sepanjang 22 sentimeter.
Berdasarkan kronologi awal, korban saat itu sedang berkendara bersama istrinya ketika dihadang oleh pelaku.
Keduanya sempat terlibat adu mulut yang dipicu persoalan utang piutang, sebelum pelaku secara tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami lima luka tusukan, masing-masing di bagian rusuk kiri belakang, tangan kanan, paha kanan, betis kiri, serta lutut kanan.
Korban langsung mendapatkan penanganan medis, sementara pelaku diamankan warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
AKP Nanang menjelaskan, hasil interogasi awal mengungkap bahwa motif sementara penyerangan dipicu rasa kesal pelaku terkait modal usaha yang dipinjam korban sejak sekitar lima tahun lalu dan belum dikembalikan.
“Pelaku mengaku kecewa karena upaya penagihan yang dilakukan selama ini tidak membuahkan hasil. Namun kami tegaskan, tindakan main hakim sendiri apalagi menggunakan senjata tajam tidak dapat dibenarkan dan merupakan tindak pidana,” tegas AKP Nanang.
Untuk mencegah dampak sosial yang lebih luas, Polres Banggai Kepulauan melalui Polsek Banggai juga melakukan penggalangan terhadap keluarga korban guna meredam emosi dan mencegah aksi balas dendam.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada kepolisian,” kata AKP Nanang. (*)













Discussion about this post