
KILASBANGGAI.COM,BALUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Gabungan terkait tindaklanjut laporan masyarakat soal dugaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga tidak sesuai prosedur dan administrasi.
RDP tersebut melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Banggai Laut, dan dinas terkait lainnya.
Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba, menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap proses pengangkatan aparatur sipil negara, termasuk PPPK, harus berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami menerima aduan dari masyarakat, termasuk dugaan bahwa ada peserta yang lolos seleksi meskipun secara administrasi tidak memenuhi syarat. Ini harus di klarifikasi secara terbuka,” ujar beberapa anggota DPRD.
Pihak BKPSDMD Banggai Laut memberikan penjelasan teknis mengenai proses seleksi PPPK, mulai dari pengumuman formasi, seleksi administrasi, hingga pengumuman kelulusan.
Namun, sejumlah legislator menilai penjelasan tersebut belum menjawab secara rinci indikasi pelanggaran prosedur.
DPRD berharap permasalahan ini dapata teratasi secara baik, pengangkatan yang diduga bermasalah hingga proses klarifikasi selesai. (*)
Discussion about this post