KILASBANGGAI.COM, SALAKAN– Kejaksaan Negeri Banggai Laut melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa yang digelar di Radio Mymoe 101.1 FM, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan pada edukasi dan sosialisasi pencegahan serta pemahaman tindak pidana korupsi, khususnya yang terjadi di tingkat desa.
Hadir sebagai narasumber, Doni Andrian Hasibuan, selaku Penjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai Laut.
Ia menjelaskan bahwa praktik korupsi di tingkat desa masih berpotensi terjadi akibat sejumlah faktor.
Yaitu, rendahnya pemahaman aparatur desa terhadap regulasi pengelolaan keuangan desa, lemahnya sistem pengawasan internal, kurangnya transparansi dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, serta adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu menjadi penyebab utama.
Ia juga memaparkan sejumlah modus tindak pidana korupsi yang kerap ditemukan di tingkat desa, di antaranya mark up anggaran, kegiatan fiktif, pemotongan bantuan langsung, hingga penyalahgunaan aset desa.
“Praktik tersebut dinilai merugikan keuangan negara maupun daerah serta berdampak langsung pada masyarakat desa,” jelasnya.
Melalui program Jaksa Menyapa ini, Kejaksaan Negeri Banggai Laut menunjukkan komitmen dalam melakukan upaya preventif dan edukatif guna menekan angka korupsi, khususnya di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Sosialisasi yang dilakukan melalui media radio dinilai efektif karena mampu menjangkau masyarakat secara luas.
Dengan demikian, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, keberanian untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tumbuh, serta tercipta lingkungan pemerintahan desa yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. (*)














Discussion about this post