
KILASBANGGAI.COM, BANGGAI LAUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan setempat untuk membahas persoalan gaji guru honorer yang hingga kini belum dibayarkan sejak Maret-Mei 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi I Kantor DPRD Banggai Laut, Senin (26/5/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Jawaludin R. Bunsiang, serta didampingi oleh Ketua Komisi I, Mahdiani Bukamo.
Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah anggota Komisi I DPRD, di antaranya Nurbaya Munawan M. Mude dan Abdul Aziz, serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan mengenai keterlambatan pembayaran gaji guru honorer yang dinilai sangat berdampak terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Pihak DPRD menegaskan pentingnya kejelasan dan percepatan pembayaran sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para guru dalam dunia pendidikan di Banggai Laut.
Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dan pertanyaan dari anggota dewan, serta respons dari pihak dinas dan OPD terkait.
Diharapkan hasil RDP ini dapat menjadi langkah awal penyelesaian masalah yang selama ini menjadi keluhan para tenaga honorer. (*)
Discussion about this post