KILASBANGGAI.COM,LUWUK – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Banggai (AMARA) melontarkan ancaman serius untuk melaporkan 35 anggota DPRD Banggai ke dewan pimpinan pusat partai masing-masing. Ancaman ini muncul setelah para anggota dewan diduga ingkar janji dan mengabaikan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran.
Koordinator AMARA, Alfi Syahri Hadi, menyatakan bahwa laporan tersebut telah dirampungkan dan siap dikirimkan ke Jakarta. Laporan ini dilayangkan sebagai bentuk protes atas dugaan ketidakpatuhan DPRD terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD.
“Kemarin dalam rapat Banggar saja mereka mengabaikan item anggaran yang tidak prioritas yang sudah disepakati akan dialihkan ke hal yang mendasar dan urgen saat ini di masyarakat Banggai,” ungkap Alfi.
Alfi, yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Untika, menegaskan bahwa tindakan para anggota dewan ini dianggap sebagai pengkhianatan terhadap rakyat Banggai.
“Ini membuktikan pengkhianatan terhadap rakyat Banggai,” tegasnya.
Menurutnya, AMARA telah berkoordinasi dengan rekan-rekan di Jakarta untuk mendesak pimpinan partai agar mengambil sikap tegas terhadap anggotanya yang tidak taat.
“Kami telah berkordinasi dengan kawan-kawan di Jakarta dan akan mendesak masing-masing pimpinan partainya untuk bersikap bagi anggotanya yang tidak taat dan patuh terhadap Inpres,” lanjut Alfi.
Diketahui saat ini, tahapan Rancangan APBDP 2025 yang telah memasuki tahapan evaluasi atau asistensi oleh Gubernur ataupun BPKAD Sulawesi Tengah. Berdasarkan Permendagri Nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025.(*)












Discussion about this post