KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Kabupaten Banggai mendatangi gedung DPRD Banggai, Senin (1/9/2025).
Massa aksi langsung memasuki dan menduduki ruang sidang paripurna untuk menemui anggota DPRD Banggai.
Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti.
Salah satunya adalah desakan agar DPRD Banggai mendorong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Selain itu, massa juga menyoroti berbagai pos anggaran dalam APBD Banggai yang dianggap sebagai bentuk pemborosan dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Mereka menilai DPRD Banggai lambat merespon aspirasi yang sudah berulang kali disuarakan masyarakat.
Tuntutan tersebut langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD Banggai, I Putu Gumi, yang menemui massa aksi di ruang paripurna.
Berikut sejumlah tuntutan yang disampaikan mahasiswa dan rakyat:
– Hapus tunjangan DPR
– Segera sahkan UU Perampasan Aset
– Copot Kapolri
– Hentikan kriminalisasi mahasiswa
– Tolak PBJT 10%Â dan Kenaikan PBB-P2
– Transparansi dalam perumusan Perda
– Evaluasi total kinerja DPRD Banggai
– Tindak pengrusakan mangrove akibat tambang nikel di Siuna
– Selesaikan masalah agraria, salah satunya kasus perusahaan sawit PT Sawindo Cemerlang
– Tuntaskan kasus 15 Honorer damkar yang belum dibayar gaji sejak Januari 2025
– Evaluasi sejumlah alokasi anggaran APBD Banggai, di antaranya baju dinas Rp7,2 miliar, rapat koordinasi Rp31 miliar, mobil dinas Rp11,4 miliar, kolam renang Rp15 miliar, dana hibah Polda Sulteng Rp6,9 miliar, rehabilitasi mess Pemda Banggai di Palu Rp17 miliar. (*)
Discussion about this post