Kilasbanggai.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Mahasiswa AMIK Luwuk Banggai Tolak Kebijakan Denda Ujian Sidang, Tuntut Transparansi Aturan Kampus

admin by admin
26 Agustus 2025
in Banggai

KILASBANGGAI.COM,LUWUK– Sejumlah mahasiswa tingkat akhir AMIK Luwuk Banggai menolak tegas kebijakan kampus yang mengharuskan mereka membayar denda jika terlambat mendaftar ujian sidang. Kebijakan ini dinilai memberatkan dan tidak transparan karena merujuk pada Pedoman Akademik yang tidak pernah disosialisasikan kepada mahasiswa.

Siti Muawiya Haruna, salah satu perwakilan mahasiswa, mengungkapkan bahwa panitia ujian akhir berdalih aturan denda sudah tercantum dalam Pedoman Akademik. “Faktanya, kami tidak pernah diberikan akses ke dokumen itu,” tegas Siti pada Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, pedoman tersebut hanya dapat diakses oleh Ketua Lembaga Kemahasiswaan (BEM, HIMMI, HIMKA). Namun, ironisnya, para ketua lembaga tersebut juga mengaku tidak pernah menerima atau menyampaikan dokumen tersebut kepada mahasiswa. “Menerapkan aturan yang tidak pernah disosialisasikan adalah bentuk penindasan akademik,” ujar Siti.

BACA JUGA

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

31 Desember 2025
PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

31 Desember 2025

Masalah ini semakin memburuk dengan jadwal yang terburu-buru. Sekretaris panitia ujian akhir baru menginformasikan aturan denda pada 14 Juli 2025. Pada hari yang sama, pendaftaran ujian sidang juga dibuka dan ditutup pada 19 Juli 2025.

“Mahasiswa hanya diberi waktu lima hari untuk mendaftar sekaligus menerima aturan baru ini,” keluh Siti. Ia menilai kebijakan ini tidak terencana dan mencerminkan sikap panitia yang sembrono terhadap hak-hak mahasiswa.

Ketika mahasiswa menuntut agar pedoman dibagikan, panitia menolak dengan alasan harus melalui ketua lembaga. “Namun, Ketua BEM, HIMMI, dan HIMKA sendiri belum pernah menerima pedoman tersebut,” tambah Siti.

Tuntutan mahasiswa sudah disampaikan melalui jalur resmi. Pada 8 Agustus 2025, mahasiswa mengadakan pertemuan dengan panitia ujian akhir, namun aspirasi mereka tidak diindahkan. Panitia justru menyuruh mereka menemui pihak yayasan.

Lima hari kemudian, pada 13 Agustus 2025, mahasiswa bertemu dengan pihak yayasan. Namun, bukannya mendapatkan solusi, tuntutan mereka ditolak secara sepihak. “Fakta ini menunjukkan bahwa pihak kampus dan yayasan tidak memiliki niat baik untuk berdialog. Mereka hanya menutup ruang diskusi dan mengabaikan hak mahasiswa,” kata Siti.

Sebagai bentuk perlawanan, mahasiswa tingkat akhir AMIK Luwuk Banggai mengajukan beberapa tuntutan, antara lain:

Meminta Pihak kampus Mencabut kebijakan denda ujian sidang, Mempublikasikan Pedoman Akademik secara terbuka agar bisa diakses oleh seluruh mahasiswa,Melakukan sosialisasi resmi dan jelas sebelum aturan baru diberlakukan, Membuka ruang dialog yang setara antara mahasiswa, panitia, Direktur, dan yayasan sebelum membuat kebijakan baru dan Menjamin transparansi total dalam setiap kebijakan, terutama terkait alokasi dana dari setiap pungutan.

Para mahasiswa menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka siap melakukan aksi kolektif sebagai bentuk perlawanan. “Mahasiswa bukan objek pungutan, mahasiswa adalah subjek pendidikan,” tutup Siti.(*)

Tags: Amik Luwuk BanggaiDenda Ujian SidangMahasiswa Akhir
Previous Post

Gubernur dan Bupati Banggai Sepakat, Program “9 Berani” Jadi Kunci Pembangunan Sulawesi Tengah

Next Post

Diduga Ada Praktik Tipikor di Pembangunan Puskesmas Nuhon, APH Diminta Segera Usut Tuntas

Berita Pilihan

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Polres Banggai melaksanakan apel penghujung tahun 2025, Rabu (31/12/2025) pagi yang dirangkaikan upacara kenaikan pangkat anggota Polri. Apel ini...

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Laporan PT Pantas Indomining ke Polres Banggai terhadap sejumlah aktivis yang melakukan aksi protes atas keberadaan perusahaan pertambangan...

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Kepolisian Resor (Polres) Banggai membeberkan capaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025 dalam siaran pers akhir tahun yang digelar...

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

KILASBNGGAI.COM, BUNTA - Polsek Bunta Polres Banggai mengingatkan ke seluruh pedagang petasan untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi.  ...

Minim Transparansi, TNI Diduga Tangani Proyek Gerai Kopdes di Banggai

Minim Transparansi, TNI Diduga Tangani Proyek Gerai Kopdes di Banggai

by Ikbal Siduru
30 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Semangat pemerintah pusat dalam mendongkrak ekonomi kerakyatan melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih patut diapresiasi. Program nasional...

Next Post
Plafon Puskesmas Nuhon Ambruk, Plt Kadis Kesehatan : Nanti Akan Diperbaiki

Diduga Ada Praktik Tipikor di Pembangunan Puskesmas Nuhon, APH Diminta Segera Usut Tuntas

Discussion about this post

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In