
KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Bupati Banggai mengukuhkan 32 kepala desa atas perpanjangan masa jabatan 2 tahun di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, Jumat (22/8/2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Amirudin meminta kepala desa segera fokus pada program nasional. Satu di antaranya adalah Koperasi Merah Putih.
“Besar anggarannya, sekitar Rp5 miliar per koperasi,” kata dia.
Selain itu, kepala desa harus segera menyusun dan melaksanakan program kerja yang tidak keluar dari visi misi Pemerintah Kabupaten Banggai.
“Tidak boleh keluar dari visi misi Bupati. Begitu pun Bupati tidak boleh keluar dari visi misi Gubernur dan Presiden,” tuturnya.
Ia mencontohkan program 1 juta 1 pekarangan pernah diprotes oleh kepala desa dengan alasan desa tak punya program tersebut.
Padahal itu adalah program kabupaten yang tegak lurus dengan desa.
“Kalau begitu (program lain) bikin negara sendiri saja. Program harus sama dan selaras,” tegasnya. (*)
Discussion about this post