
KILASBANGGAI.COM, LUWUK SELATAN – Rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Tompotika terus bergulir. Meskipun moratorium daerah otonomi baru (DOB) belum dicabut pemerintah pusat, Forum Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika diminta segera melengkapi semua dokumen persyaratan.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Samiun L. Agi menyatakan komitmen dari Komisi I untuk mengawal usulan pemekaran tersebut. Namun, dia meminta Forum Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika segera melengkapi semua dokumen persyaratan.
“Sehingga pada saat moratorium dicabut, semuanya sudah siap,” ujar Samiun, Kamis (21/8/2025), dalam kunjungan kerja anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terkait koordinasi dan komunikasi persiapan pemekaran Kabupaten Tompotika, di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.
Samiun menambahkan, pihaknya berupaya agar usulan pemekaran bisa segera dibahas dalam paripurna DPRD Sulteng pada September nanti.
Sementara anggota Komisi I lainnya, Mahfud Masuara menekankan pentingnya kepemimpinan politik di tingkatan pemda untuk menyatukan lembaga terkait dalam menyiapkan data-data yang dipersyaratkan. Misalnya, tentang syarat kependudukan. Data antara BPS dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kata Mahfud, harus sama.
“Kami hadir di sini untuk mendukung agar secepatnya data-data itu, secara politik ada rekomendasi yang keluar dari lembaga, bukan lagi statement orang per orang ,” terang Mahfud.
Senada dengan Samiun, Mahfud menekankan bahwa Komisi I akan berupaya agar usulan pemekaran Kabupaten Tompotika segera dibahas dalam paripurna.
“Kalau paripurna sudah keluar, maka secara kelembagaan DPRD Provinsi Sulteng menyetujui adanya DOB Kabupaten Tompotika,” kata Mahfud.
Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili pada kesempatan itu menyatakan dukungan Pemkab Banggai terhadap pembentukan kabupaten baru agar pemerataan pembangunan dapat segera terwujud.
Wabup Furqanuddin menyambut baik kunjungan kerja anggota Komisi I sebagai upaya koordinasi dalam mempersiapkan pembentukan DOB. Menurutnya, perlu ada dorongan dari Pemprov, termasuk DPRD Sulteng untuk mempercepat pemekaran.
“Tidak bisa hanya dari kabupaten, harus bersama-sama dengan pemerintah provinsi, khususnya pihak legislatif, untuk mendorong pemekaran ini,” ujar Wabup Furqanuddin.
Ketua Forum Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika Rensly Saadjad mengatakan, semua dokumen persyaratan, termasuk perbaikan dokumen, sudah diserahkan ke DPRD Sulteng.
“Semoga dengan hasil verifikasi kami yang sudah dilengkapi, tidak ada lagi hambatan, sehingga bisa dibahas di paripurna dan menghasilkan keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur,” ujar Rensly.
Discussion about this post