
KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Polemik pemberhentian dua Kader Posyandu di Desa Bohotokong, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai ternyata sudah pernah dimediasi oleh pemerintah kecamatan.
Sebelum dua kader dan sejumlah masyarakat mengadukan masalah ini ke DPMD Banggai, Pemerintah Kecamatan Bunta sudah pernah memediasi permasalahan ini pada bulan Apri 2025 lalu.
Hal ini sesuai berita acara mediasi yang diperoleh Kilasbanggai.com.
Dalam berita acara mediasi permasalahan tersebut yang dilaksanakan pada Selasa (15/4/2025) itu, Camat Bunta Buhari Malihat menyimpulkan bahwa Kades dan dua kader tersebut hanya misskomunikasi.
Kemudian, Buhari mengatakan bahwa kader Posyandu dan Kades dalam bermitra harus bekerja sama dengan baik.
Selain itu, Camat juga menyarankan agar memberikan kesempatan kembali terhadap dua kader tersebut untuk dikembalikan sebagai kader Posyandu Desa Bohotokong.
Di poin terakhir, mengevaluasi kinerja dua kader Posyandu dan semua kader Posyandu Desa Bohotokong.
Jika ada pelanggaran yang dilakukan harus memberikan sanksi secara regulasi melalui teguran lisan, teguran pertama, sampai teguran ketiga.
Hasil mediasi ini lah yang diduga tidak dilaksanakan oleh kepala desa, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat. (*)
Discussion about this post