Kilasbanggai.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Pemkab Banggai Dukung Pemusnahan Barang Milik Negara oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Luwuk

admin by admin
12 Agustus 2025
in Banggai, Luwuk, Pemerintahan, Sulteng

KILASBANGGAI.COM – Mewakili Bupati Banggai, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banggai, Hj. Nur Djalal, SH hadiri Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Luwuk, Pemkab Banggai, TNI dan Polri, bertempat di KPPBC Tipe Madya Pabean C Luwuk, Selasa (12/8/2025).

 

Pemusnahan dilakukan terhadap barang-barang yang berasal dari pelanggaran kepabeanan dan cukai, yang telah melalui proses hukum hingga berstatus sah sebagai milik negara. Langkah ini tidak hanya bertujuan menegakkan peraturan, tetapi juga mencegah barang-barang tersebut kembali beredar di tengah masyarakat.

BACA JUGA

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

31 Desember 2025
PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

31 Desember 2025

 

Dalam kesempatan itu, Asisten I, Hj. Nur Djalal menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai mendukung penuh langkah Bea Cukai Luwuk bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang ilegal.

“Pemkab Banggai akan terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait agar barang-barang yang melanggar ketentuan hukum tidak beredar di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Luwuk, Mu’amar Khadafi S.sos., M.A.B menyampaikan bahwa salah satu upaya yang dilaksanakan adalah kegiatan Operasi Bersama dalam rangka penegakan hukum atas peredaran rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal.

 

“Bea Cukai Luwuk senantiasa bersinergi dengan Pemkab Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Tojo Una-Una dan Aparat Penegak Hukum terkait dalam melaksanakan Operasi Bersama untuk mengamankan hak-hak keuangan negara atas Barang Kena Cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat dari peredaran barang-barang yang berbahaya untuk kesehatan,” ucapnya.

 

Ia menjelaskan bahwa Rokok dan MMEA ilegal yang dimusnahkan merupakan BMMN hasil penindakan KPPBC Tipe Madya Pabean C Luwuk sejumlah 322.000 batang rokok dan 11,34 liter MMEA dengan total nilai barang mencapai Rp. 479.370.000,- dan potensi kerugian negara mencapai Rp. 240.212.000,- .

 

“Penindakan ini menghasilkan denda sebesar Rp. 278.137.000,- yang merupakan hasil dari extra effort Bea Cukai Luwuk dalam mengamankan penerimaan negara,” tuturnya.

 

Pemusnahan BMMN ini mencerminkan komitmen bersama antara instansi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Sinergi antara Bea Cukai, TNI, Polri, dan Pemkab Banggai menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat pengawasan di wilayah ini, khususnya terhadap peredaran barang yang tidak sesuai ketentuan.

 

Selain sebagai tindakan penegakan hukum, pemusnahan BMMN juga menjadi pesan moral bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli dan menggunakan barang, memastikan legalitas serta keamanannya.

 

Bea Cukai Luwuk menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan, termasuk dengan memperluas koordinasi lintas instansi guna menekan praktik peredaran barang ilegal di Kabupaten Banggai dan sekitarnya.

 

Pemusnahan dilakukan langsung di halaman kantor Bea Cukai Luwuk dengan melibatkan personel dari Pemerintah Kabupaten Banggai serta unsur Forkopimda. Berbagai jenis barang, mulai dari hasil pelanggaran kepabeanan hingga barang kena cukai ilegal, dimusnahkan secara bertahap menggunakan metode yang memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Previous Post

TP PKK Desa Hion dan Tombongan Ulos Dilantik, Ny.Maryam : PKK adalah Garda Terdepan

Next Post

“Jadikan Ini Pelajaran Berharga”: Kapolres Banggai Beri Nasihat Menyentuh kepada Keluarga Tersangka Narkoba

Berita Pilihan

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Polres Banggai melaksanakan apel penghujung tahun 2025, Rabu (31/12/2025) pagi yang dirangkaikan upacara kenaikan pangkat anggota Polri. Apel ini...

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Laporan PT Pantas Indomining ke Polres Banggai terhadap sejumlah aktivis yang melakukan aksi protes atas keberadaan perusahaan pertambangan...

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Kepolisian Resor (Polres) Banggai membeberkan capaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025 dalam siaran pers akhir tahun yang digelar...

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

KILASBNGGAI.COM, BUNTA - Polsek Bunta Polres Banggai mengingatkan ke seluruh pedagang petasan untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi.  ...

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Lantik 36 Pejabat Eselon II dan 3.230 PPPK Paruh Waktu

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid didampingi Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny Lamadjido melantik 36 pejabat eselon II, pejabat...

Next Post
“Jadikan Ini Pelajaran Berharga”: Kapolres Banggai Beri Nasihat Menyentuh kepada Keluarga Tersangka Narkoba

"Jadikan Ini Pelajaran Berharga": Kapolres Banggai Beri Nasihat Menyentuh kepada Keluarga Tersangka Narkoba

Discussion about this post

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In