
KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sosialisasi dan pelatihan absensi online bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) PAUD di lingkungan Kordik Kecamatan.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor UPT/Kordik Kecamatan Luwuk Selatan, Senin (28/7/2025) pukul 14.00–18.00 WITA.
Agenda ini merupakan bagian dari implementasi program Disiplin Pegawai 2025–2030, sekaligus mendukung visi besar daerah dalam mewujudkan Gerakan Banggai Cerdas (Gerbang Cerdas), khususnya di sektor pendidikan nonformal.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menjabarkan arah kebijakan Pemda Banggai terkait peningkatan kedisiplinan berbasis teknologi, memperkuat peran Penilik sebagai pengawas lembaga PAUD dan PNF, serta mendorong pemahaman dan pelaksanaan absensi online sebagai indikator utama kinerja dan kedisiplinan ASN maupun non-ASN.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banggai, Syafrudin Hinelo, menyampaikan bahwa penggunaan sistem absensi digital merupakan langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan yang harus direspons serius, terutama untuk memastikan pelayanan pendidikan berjalan efektif dan efisien,” ujarnya.
Dari kegiatan ini, peserta berhasil menyepakati beberapa hal penting, di antaranya pemahaman bersama tentang pentingnya absensi online sebagai alat ukur kedisiplinan.
Komitmen Penilik dan PTK PAUD/PNF untuk menerapkan sistem absensi secara konsisten, penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk pemantauan kehadiran melalui sistem digital, identifikasi hambatan teknis maupun non-teknis serta alternatif solusinya, serta terbangunnya budaya kerja yang disiplin dan melek teknologi di lingkungan satuan pendidikan nonformal.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Koordinator Pendidikan (Kordik) dari berbagai kecamatan, sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan.
Kegiatan ini menandai langkah awal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai dalam memperkuat tata kelola kelembagaan berbasis teknologi, sebagai bagian dari komitmen terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan mutu pelayanan pendidikan.
Dengan sinergi yang dibangun antara Penilik, PTK, dan Kordik, diharapkan implementasi absensi online dapat berjalan efektif dan menjadi fondasi budaya kerja baru di lingkungan pendidikan nonformal. (*)
Discussion about this post