Kilasbanggai.com
Kamis, Januari 1, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Banggai 2025-2029 Disepakati

admin by admin
22 Juli 2025
in Banggai, Luwuk, Pemerintahan, Sulteng

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Mewakili pemerintah, Pj. Sekda Kabupaten Banggai Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si. pada Senin (21/07) malam melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Banggai dan DPRD Kabupaten Banggai tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029.

 

Dihadapan 24 orang anggota dewan yang hadir, Unsur Forkopimda, para Asisten di lingkup Setda Kabupaten Banggai dan Staf Ahli Bupati, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Nota Kesepakatan yang bernomor 100.3.7.1/48/NK/Bappeda tanggal 21 Juli 2025 dan Nomor 09/Pim.DPRD/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025 tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029 tersebut ditandatangani.

BACA JUGA

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

1 Januari 2026
Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

31 Desember 2025

 

Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai, Pj. Sekda Ramli Tongko yang membacakan sambutan tertulis *Bupati Banggai Ir.H. Amirudin, M.M.* mengucapkan terima-kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Kabupaten Banggai Yang Terhormat, yang telah membahas, mengkaji dan menganalisis secara mendalam serta memberikan arahan dan saran konstruktif, guna melengkapi dan menyempurnakan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029.

 

Dikatakan, dalam pembahasan sebelumnya, telah disekapati bahwa Visi RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029 adalah “Bergerak Bersama Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah (Gerakan Banggai Terdepan, Inovatif, Maju dan Sejahtera”.

 

Lebih lanjut disebutkan, guna mewujudkan Visi tersebut, maka dirumuskan Misi, yakni: (1) Sumber daya manusia unggul, berbudaya dan berdaya saing, (2) Ekonomi daerah tangguh dan inklusif berbasis potensi unggulan, (3) Pemenuhan sarana dan prasarana berkualitas, merata dan ramah lingkungan, (4) Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, dan (5) Tata-kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.

 

Kelima misi dimaksud kemudian dijabarkan menjadi 6 tujuan dan 18 sasaran sebagimana tertuang dalam lampiran Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya.

 

Bupati Amirudin berharap, kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan DPRD akan terus terjalin dengan baik, saling melengkapi dalam tugas dan fungsinya untuk memastikan bahwa perencanaan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.

 

Ia juga mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Banggai untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan. “Mari kita kawal dan evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” bunyi ajakannya pada penggalan akhir sambutan tersebut.

 

Seperti diketahui, agenda pembahasan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 merupakan salah-satu rangkaian dari tahapan proses penyusunan RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2025-2029 sebagaimana yang diatur dalam Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. (*)

 

Previous Post

Perkuat Keamanan Digital, Pemkab Banggai Laut Resmi Miliki Tim Tanggap Insiden Siber

Next Post

DWP Banggai Mantapkan Fondasi Organisasi Lewat MUSKAB-V

Berita Pilihan

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

by Asnawi Zikri
1 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, PAGIMANA- Seorang warga di Desa Pisou, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dilaporkan hilang di area perkebunan setempat. Pihak...

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Polres Banggai melaksanakan apel penghujung tahun 2025, Rabu (31/12/2025) pagi yang dirangkaikan upacara kenaikan pangkat anggota Polri. Apel ini...

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Laporan PT Pantas Indomining ke Polres Banggai terhadap sejumlah aktivis yang melakukan aksi protes atas keberadaan perusahaan pertambangan...

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Kepolisian Resor (Polres) Banggai membeberkan capaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025 dalam siaran pers akhir tahun yang digelar...

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

KILASBNGGAI.COM, BUNTA - Polsek Bunta Polres Banggai mengingatkan ke seluruh pedagang petasan untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi.  ...

Next Post
DWP Banggai Mantapkan Fondasi Organisasi Lewat MUSKAB-V

DWP Banggai Mantapkan Fondasi Organisasi Lewat MUSKAB-V

Discussion about this post

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

by Asnawi Zikri
1 Januari 2026
0

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

2025 Berlalu, Tak Ada Kasus Korupsi Disentuh Polres Banggai

by Asnawi Zikri
31 Desember 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In