
KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, ratusan masyarakat di Kecamatan Bunta melakukan konvoi kemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka dan Furqanudin Masulili (ATFM)
Konvoi ini atas rasa syukur masyarakat Kecamatan Bunta atas putusan MK, yang menolak gugatan Paslon 03 Sulianti Murad – Samsul Bahri Mang.
Dengan ditolaknya gugatan Anti-bali, maka pasangan calon ATFM memenangkan perhelatan Pilkada Banggai.
Hanya saja tetap masih menunggu penetapan calon terpilih oleh KPU Kabupaten Banggai.
Meski diguyur hujan tak menyurutkan semangat para simpatisan ATFM di Kecamatan Bunta.
Rute konvoi mulai dari sekretariat pemenangan ATFM di Kecamatan Bunta, lalu mengelilingi Kota Bunta, menuju Desa Pongian, dan kembali menuju ke Desa Kalumbangan. (*)
Discussion about this post