
KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo itu berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Banggai Jl KH Samanhudi Luwuk, Senin (14/4/2025).
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Moh Ramli Tongko menyampaika nota pengantar LKPJ Bupati Banggai tahun anggaran 2024.
Ia menjelaskan pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp3.175.012.404.284, belanja daerah sebesar Rp3.363.546.137.928, dan terealisasisakan sebesar Rp3.084.504.540.282.
Usai membacakan nota pengantar LKPJ 2024, Sekda Banggai menyerahkan berkas Nota Pengantar LKPJ Bupati Banggai tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo.
Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan 7 Fraksi DPRD Banggai yang pada pokoknya menenerima Penyampaian Nota Pengantar Laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai tahun anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut oleh Panitia Kusus (Pansus) DPRD Banggai. (*)
Discussion about this post