Kilasbanggai.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Tiga Kades di Toili Diduga Terlibat Politik Praktis segera Diberhentikan

Rdks by Rdks
13 April 2025
in Banggai, Pemerintahan, Sulteng

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Tiga Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai yang diduga terlibat politik praktis bakal diberhentikan.

Mereka tersebut terbukti melanggar netralitas saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai di Kecamatan Toili.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Hasan Dg Bashwan, Jumat (11/4/2025), mengungkapkan bahwa pemberhentian tersebut saat ini sedang dalam proses.

BACA JUGA

Diduga Mabuk, Motor Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Toili Banggai

Diduga Mabuk, Motor Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Toili Banggai

18 Agustus 2025
Sukses Kibarkan Bendera, Paskibra Banggai Dapat Apresiasi dari Kapolres

Sukses Kibarkan Bendera, Paskibra Banggai Dapat Apresiasi dari Kapolres

18 Agustus 2025

Kata dia, ketiga Kades yang akan diberhentikan tersebut adalah Kepala Desa Jaya Kencana, Haji Manipi, Kepala Desa Sentral Sari, Sudarsono dan Kepala Desa Mansahang, Ruhyana.

Ketiganya terbukti menerima uang dari salah satu pengurus Partai Gerindra menjelang PSU 5 April 2025 lalu.

Ketiganya diduga telah melanggar netralitas sebagaimana disebutkan dalam rekomendasi Bawaslu Banggai yang ditujukan kepada Bupati Banggai dan Kepala Kepolisian Resor Banggai untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sudah disposisi bapak Bupati kepada kami agar ditindaklanjuti berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan mereka yang dianggap telah melanggar netralitas, DPMD Banggai akan mengambil tindakan administrasi berupa pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tindakan atas pelanggaran yang mereka lakukan,” tandasnya.

Padahal, kata Hasan, untuk tetap menjaga netralitas para kepala desa tersebut dalam menghadapi Pilkada dan PSU, Bupati Banggai telah menerbitkan imbauan sebanyak dua kali yakni di tanggal 19 September 2024 dan 21 Maret 2025.

“Sudah ada imbauan dikeluarkan untuk menegaskan larangan itu. Tapi tetap dilanggar oleh para Kades,” tuturnya.

Hasan menekankan bahwa sanksi berupa pemberhentian yang diberikan tersebut merupakan bentuk tindakan tegas, dan pembelajaran bagi seluruh kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa di 291 desa untuk jangan sekali-kali terlibat dalam politik praktis. (*)

Previous Post

Persolan Upah Kerja Karyawan Tambak Udang PT Arona Teluk Tomini di Banggai Sudah Sesuai Aturan

Next Post

Angka Partisipasi Pemilih Naik usai PSU Pilkada Banggai

Berita Pilihan

Diduga Mabuk, Motor Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Toili Banggai

Diduga Mabuk, Motor Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Toili Banggai

by Rdks
18 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,TOILI- Seorang nenek inisial NG (72), warga Desa Sentral Sari Kecamatan Toili Kabupaten Banggai meninggal duna usai mengalami kecelakaan lalu...

Sukses Kibarkan Bendera, Paskibra Banggai Dapat Apresiasi dari Kapolres

Sukses Kibarkan Bendera, Paskibra Banggai Dapat Apresiasi dari Kapolres

by Rdks
18 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari bangga dan senang melihat pelaksanaan Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih dalam...

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Banggai menanggapi isu yang beredar luas di masyarakat...

BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tompotika menunjukkan semangat kemerdekaan yang nyata dengan berpartisipasi dalam agenda transplantasi terumbu karang. Aksi...

Ikut Lomba Gerak Jalan, PABPDSI Bunta Meriahkan HUT RI ke 80 “BPD Bersatu, Berjuang, Bermartabat”

Ikut Lomba Gerak Jalan, PABPDSI Bunta Meriahkan HUT RI ke 80 “BPD Bersatu, Berjuang, Bermartabat”

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah kecamatan Bunta, kabupaten Banggai yang tergabung dalam Organisasi PABPDSI ikut meriahkan...

Next Post
Angka Partisipasi Pemilih Naik usai PSU Pilkada Banggai

Angka Partisipasi Pemilih Naik usai PSU Pilkada Banggai

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In