Kilasbanggai.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Tiga Kades di Toili Diduga Terlibat Politik Praktis segera Diberhentikan

Rdks by Rdks
13 April 2025
in Banggai, Pemerintahan, Sulteng

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Tiga Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai yang diduga terlibat politik praktis bakal diberhentikan.

Mereka tersebut terbukti melanggar netralitas saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai di Kecamatan Toili.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Hasan Dg Bashwan, Jumat (11/4/2025), mengungkapkan bahwa pemberhentian tersebut saat ini sedang dalam proses.

BACA JUGA

Staf Ahli Bupati Bidang SDM & Kesra Buka Muspimda 1 Aisyiyah Kabupaten Banggai

Staf Ahli Bupati Bidang SDM & Kesra Buka Muspimda 1 Aisyiyah Kabupaten Banggai

12 Oktober 2025
Sembilan Paket Sabu Disita dari Kamar Kos di Luwuk Selatan, Diduga Pelaku Langsung Diamankan

Polisi Ciduk Pria Berinisial AD di Luwuk Selatan, Simpan 1,60 Gram Sabu di Kamar Kos

12 Oktober 2025

Kata dia, ketiga Kades yang akan diberhentikan tersebut adalah Kepala Desa Jaya Kencana, Haji Manipi, Kepala Desa Sentral Sari, Sudarsono dan Kepala Desa Mansahang, Ruhyana.

Ketiganya terbukti menerima uang dari salah satu pengurus Partai Gerindra menjelang PSU 5 April 2025 lalu.

Ketiganya diduga telah melanggar netralitas sebagaimana disebutkan dalam rekomendasi Bawaslu Banggai yang ditujukan kepada Bupati Banggai dan Kepala Kepolisian Resor Banggai untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sudah disposisi bapak Bupati kepada kami agar ditindaklanjuti berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan mereka yang dianggap telah melanggar netralitas, DPMD Banggai akan mengambil tindakan administrasi berupa pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tindakan atas pelanggaran yang mereka lakukan,” tandasnya.

Padahal, kata Hasan, untuk tetap menjaga netralitas para kepala desa tersebut dalam menghadapi Pilkada dan PSU, Bupati Banggai telah menerbitkan imbauan sebanyak dua kali yakni di tanggal 19 September 2024 dan 21 Maret 2025.

“Sudah ada imbauan dikeluarkan untuk menegaskan larangan itu. Tapi tetap dilanggar oleh para Kades,” tuturnya.

Hasan menekankan bahwa sanksi berupa pemberhentian yang diberikan tersebut merupakan bentuk tindakan tegas, dan pembelajaran bagi seluruh kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa di 291 desa untuk jangan sekali-kali terlibat dalam politik praktis. (*)

Previous Post

Persolan Upah Kerja Karyawan Tambak Udang PT Arona Teluk Tomini di Banggai Sudah Sesuai Aturan

Next Post

Angka Partisipasi Pemilih Naik usai PSU Pilkada Banggai

Berita Pilihan

Staf Ahli Bupati Bidang SDM & Kesra Buka Muspimda 1 Aisyiyah Kabupaten Banggai

Staf Ahli Bupati Bidang SDM & Kesra Buka Muspimda 1 Aisyiyah Kabupaten Banggai

by Rdks
12 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK - Staf Ahli Bupati Banggai Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesra, Hj. Yulfia Mangendre, S.Hut., M.Si., pada Minggu...

Sembilan Paket Sabu Disita dari Kamar Kos di Luwuk Selatan, Diduga Pelaku Langsung Diamankan

Polisi Ciduk Pria Berinisial AD di Luwuk Selatan, Simpan 1,60 Gram Sabu di Kamar Kos

by Rdks
12 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Kecamatan Luwuk Selatan,...

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

by Rdks
11 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Korban keracunan makanan bergizi gratis atau MBG di Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Sabtu (11/10/2025), terus...

Akses Keadilan Merata! Banggai Kepulauan Jadi Daerah Ke-4 di Sulteng Capai 100% Posbankum

Akses Keadilan Merata! Banggai Kepulauan Jadi Daerah Ke-4 di Sulteng Capai 100% Posbankum

by Rdks
11 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM,PALU-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengumumkan bahwa Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) resmi menjadi daerah ke-4 di...

Keracunan MBG di Moilong Capai 74 Siswa, Dinkes Banggai Ambil Sampel Tinja untuk Uji Lab

Keracunan MBG di Moilong Capai 74 Siswa, Dinkes Banggai Ambil Sampel Tinja untuk Uji Lab

by Rdks
11 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai melaporkan kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis atau MBG yang menimpa puluhan siswa...

Next Post
Angka Partisipasi Pemilih Naik usai PSU Pilkada Banggai

Angka Partisipasi Pemilih Naik usai PSU Pilkada Banggai

Discussion about this post

Staf Ahli Bupati Bidang SDM & Kesra Buka Muspimda 1 Aisyiyah Kabupaten Banggai

Staf Ahli Bupati Bidang SDM & Kesra Buka Muspimda 1 Aisyiyah Kabupaten Banggai

by Rdks
12 Oktober 2025
0

Sembilan Paket Sabu Disita dari Kamar Kos di Luwuk Selatan, Diduga Pelaku Langsung Diamankan

Polisi Ciduk Pria Berinisial AD di Luwuk Selatan, Simpan 1,60 Gram Sabu di Kamar Kos

by Rdks
12 Oktober 2025
0

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

by Rdks
11 Oktober 2025
0

Akses Keadilan Merata! Banggai Kepulauan Jadi Daerah Ke-4 di Sulteng Capai 100% Posbankum

Akses Keadilan Merata! Banggai Kepulauan Jadi Daerah Ke-4 di Sulteng Capai 100% Posbankum

by Rdks
11 Oktober 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In