
KILASBANGGAI.COM – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) usai voting day 27 November 2024 lalu adalah putusan yang secara besar hati bisa diterima.
Sebab, MK memberikan ruang untuk melahirkan hasil pemilihan yang berkualitas dan berintegritas sesuai peraturan yang berlaku.
Namun Menurut Chaerul salam yang biasa di sapa Irul aktivis AMPUH , Jika hasil PSU yang telah ditetapkan oleh KPU Banggai digugat kembali, maka sudah sewajarnya memberikan pertanyaan kritis.
Ini untuk melahirkan pemimpin yang baik atau hanya untuk memperjuangkan hasrat berkuasa.
Sebagaimana kita tahu bersama, beberapa pelanggaran Pemilu pada PSU itu nyata terjadi.
Ada sejumlah kepala desa menerima uang ratusan juta rupiah yang diduga untuk ‘serangan fajar’ agar mendompleng suara kandidat.
Selain itu, ada puluhan pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa PPL digrebek bersama seorang anggota DPRD Banggai dari Fraksi Partai Gerindra di lokasi PSU.
Parahnya, dalam penggerebekan itu ditemukan lalu diamankan senjata tajam berupa parang dan baik, serta daftar nama-nama pemilih Kecamatan Toili yang diduga sebagai sasaran ‘serangan fajar’ atau politik uang. Artinya ada bnyak pelanggaran di situ.
Yang paling pokok adalah terhambatnya pengelolaan anggaran untuk pembangunan daerah ini hanya karena belum lahirnya pemimpin terpilih.
Sudah berjalan 1 triwulan anggaran APBD, bahkan saat ini masuk triwulan 2, semua OPD tidak bisa bergerak alias stagnan.
Lantas, masih juga belum puas dengan hasil PSU, bahkan penetapan hasil pleno KPU Banggai kabarnya akan digugat kembali.
Gugatan ini bukan proses yang pendek. Artinya, proses pembangunan daerah akan menjadi lebih lambat lagi hanya karena menunggu kepastian hukum dari gugatan tersebut.
Penggugat dalam hal ini sebenarnya sudah menzalimi masyarakat. Menzalimi buruh bangunan, para penampung material, bahkan sampai dengan proses penggunaan anggaran dana desa.
Ambisi politik dan hasrat berkuasa sebaiknya jangan sampai menzalimi rakyat, karena dari sini kita bisa menilai jika mereka bukan berjuang untuk Kabupaten Banggai, tapi untuk kepentingan bisnis dan keuntungan pribadi.
Ada juga kandidat yang momen gugatan ini dimanfaatkan untuk bisa mendapatkan keuntungan finansial dengan cara memperuncing konflik antara dua kandidat yang bersaing kuat. (*)
Discussion about this post