Kilasbanggai.com
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Pemecetan BPD Koyoan Permai Banggai Berbau Politis

admin by admin
6 Juli 2024
in Banggai, Luwuk, Pemerintahan, Sulteng
Najar, Ketua Badan Permusyawaratan Desa BPD Koyoan Permai, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai. (Dok.ist)

Najar, Ketua Badan Permusyawaratan Desa BPD Koyoan Permai, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai. (Dok.ist)

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Pemecatan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Koyoan Permai, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Najar, terkesan berbau politis.

 

Pasalnya, pemberhentian ini besar kaitannya dengan postingan Najar di media sosial Facebook, dan memfasilitasi masyarakat yang mendapat bantuan perbaikan jalan kantong produksi.

BACA JUGA

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

2 Mei 2026
Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

2 Mei 2026

 

“Pemberhentian (pemecatan) yang saya terima, hanya berselang 2 minggu menerima SP 1 dari dinas, langsung keluar surat keputusan pemberhentian,” ucap Najar kepada wartawan, Jumat 5 Juli 2024.

Secara detail, Najar menjelaskan bagaimana kronologi hingga pemberhentian atau pemecatan yang dialaminya.

 

“Kabid Pemdes bahasanya, karena saya bermain di media sosial. Tapi saya sama sekali tidak kampanye. Hanya saya posting foto Ibu Anti dan Ibu Batia. Kenapa saya posting ibu Batia, karena ibu Anggota Dewan,” tuturnya.

 

Dugaan kedua terkesan politis, karena Najar sebagai Ketua BPD turut hadir di lapangan saat adanya perbaikan jalan kantong produksi yang dibantu salah satu Bakal Calon Bupati.

 

Padahal menurut Najar, kehadirannya di lapangan, tak lain hanya untuk membantu masyarakat. Apalagi posisinya sebagai BPD, sebagai penerima dan penyalur aspirasi masyarakat.

 

“Setelah itu, dapat panggilan dari Camat untuk klarifikasi itu. Memang terjadi perdebatan soal pilihan politik,” cetusnya.

 

Berikutnya, Najar dihubungi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Banggai, juga mempersoalkan postingan tersebut.

 

Di postingan itu aku Najar, juga tidak ada bahasa kampanye. Apalagi saat ini belum ada penetapan bakal calon.

 

“Keterangan dalam postingan itu, saya tulis kita di didik untuk tidak meninggalkan orang yang membawa kita ke jalan yang benar. Cuma begitu. Tapi kalau Lurah Bungin secara terang-terangan mengajak orang untuk mendukung salah satu Bakal calon Bupati terkesan tidak di proses. Ada apa ini?,”kesalnya.

 

Olehnya, Najar sangat menyayangkan perihal pemberhentiannya sebagai Anggota BPD Koyoan Permai, Kecamatan Nambo.

Kemudian, dalam surat keputusan pemberhentian juga tidak dicantumkan secara jelas terkait kewajiban yang tidak dijalankan dan larangan yang dilanggar. Sehingga ia menilai surat keputusan itu cacat hukum.

 

Untuk diketahui, pemberhentian Najar sebagai Anggota BPD Koyoan Permai itu berdasarkan Keputusan Bupati Banggai nomor: 400.10/3461/DPMD tentang peresmian pemberhentian Anggota BPD Desa Koyoan Permai, Kecamatan Nambo tertangal 1 Juli 2024.

 

Pemecatan dalam surat keputusan itu disebutkan, bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 34 ayat (2) huruf d dan huruf e, Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa, mengamanatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa diberhentikan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa karena tidak melaksanakan kewajiban sebagai anggota BPD dan melanggar larangan sebagai anggota BPD;

 

Kemudian, bahwa saudara Najar tidak melaksanakan kewajiban sebagai anggota BPD dan melanggar larangan sebagai anggota BPD;

 

Poin c, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Koyoan Permai Kecamatan Nambo Kabupaten Banggai. (*)

Previous Post

Laksanakan Rembuk, Pemkab Banggai Komitmen Turunkan Angka Prevalensi Stunting 14%

Next Post

Bupati Amirudin Kembali Serahkan SK Pengangkatan PPPK

Berita Pilihan

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU - Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah memastikan kesiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-5 yang akan digelar pada 8 Mei...

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menegaskan pentingnya penerapan pembelajaran mendalam (deep learning) sebagai strategi utama dalam meningkatkan kualitas...

Rektor UIN Datokarama Apresiasi Program Beasiswa Berani Cerdas Gubernur Anwar Hafid

Rektor UIN Datokarama Apresiasi Program Beasiswa Berani Cerdas Gubernur Anwar Hafid

by Muhammad Maruf
1 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Prof. Lukman Thahir, memberikan apresiasi tinggi terhadap Program Beasiswa Berani Cerdas...

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

by Muhammad Maruf
30 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,KINTOM - Polsek Kintom memantau langsung pelaksanaan pasar murah dalam rangka mengantisipasi kelangkaan tabung gas LPG 3Kg yang diselenggarakan Dinas...

Curi Motor Kakek Sendiri, Pemuda di Luwuk Ditangkap Satreskrim Polres Banggai

Curi Motor Kakek Sendiri, Pemuda di Luwuk Ditangkap Satreskrim Polres Banggai

by Muhammad Maruf
30 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kompleks Jalur Dua Kelurahan Bungin Timur, Luwuk, berhasil diungkap aparat Resmob Tompotika Polres...

Next Post
Bupati Amirudin Kembali Serahkan SK Pengangkatan PPPK

Bupati Amirudin Kembali Serahkan SK Pengangkatan PPPK

Discussion about this post

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

Lima Atlet Muda Banggai Laut Siap Unjuk Gigi di Seleksi Futsal U-17 Sulteng

Lima Atlet Muda Banggai Laut Siap Unjuk Gigi di Seleksi Futsal U-17 Sulteng

by Asnawi Zikri
2 Mei 2026
0

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

Ketimpangan dan Buruh Banggai yang Terabaikan

Ketimpangan dan Buruh Banggai yang Terabaikan

by Muhammad Maruf
1 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!