KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Puluhan kontraktor yang mengerjakan paket proyek di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dikabarkan mendapat undangan pemanggilan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi atas pelaksanaan sejumlah paket proyek di Dinas TPHP pada tahun anggaran 2025.
Salah satu kontraktor lokal di Kabupaten Banggai membenarkan adanya informasi undangan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.
“Iya, kami semua yang mengerjakan paket proyek di Dinas TPHP diundang (Polda). Informasinya, jika ada yang administrasi pekerjaannya tidak lengkap, maka akan diproses lebih lanjut,” ujar sumber kontraktor yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (10/6/2026).
Kabar pemanggilan ini sempat memicu spekulasi di kalangan kontraktor lokal. Beredar isu miring yang menduga adanya upaya dari oknum tertentu yang mencoba mencari-cari kesalahan administrasi dalam proyek Dinas TPHP Banggai tahun 2025 demi kepentingan pribadi.
Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Banggai, Subhan Lanusi, saat dikonfirmasi Kamis (11/6/2026), membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
“Iya benar bahwa ada pemeriksaan Polda, namun sudah selesai, hanya permintaan keterangan saja,” ungkapnya.
Yang dipersoalkan, kata dia, memang hanya di Dinas TPHP Banggai, dan khusus persoalan proyek jalan tani. (*)












Discussion about this post