KILASBANGGAI.COM, BANGGAI— Aktivitas industri ekstraktif nikel kembali memperluas cengkeramannya di wilayah Kabupaten Banggai. Dua perusahaan tambang, yakni PT Indico Sukses Jaya dan PT Banggai Kencana Permai, dilaporkan tengah masif melakukan tahapan eksplorasi di dua kecamatan berbeda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Indico Sukses Jaya saat ini memusatkan aktivitas eksplorasinya di Dusun IV Mumpe, Desa Dodabunta, Kecamatan Simpang Raya. Sementara itu, PT Banggai Kencana Permai tengah beroperasi di Desa Tuntung, Kecamatan Bunta.
Masuknya kedua perusahaan ini memicu kekhawatiran besar di tengah masyarakat. Wilayah tangkapan air dan kawasan hutan di Kecamatan Bunta serta Simpang Raya kini berada dalam bayang-bayang kerusakan ekologis yang masif.
Aktivitas pembukaan lahan (land clearing) untuk eksplorasi dan eksploitasi nikel dinilai berpotensi kuat memicu penggundulan hutan skala besar.
Dampak paling krusial yang langsung mengancam hajat hidup warga adalah risiko pencemaran sumber air bersih. Selama ini, kawasan hutan di kedua wilayah tersebut berfungsi sebagai daerah resapan air vital yang menopang kebutuhan domestik dan pertanian masyarakat setempat.
Kehadiran investasi tambang nikel di hilir Sulawesi sering kali menyisakan cerita pilu transisi energi yang tidak adil bagi warga lingkar tambang. Pola hulu tambang yang mengorbankan ruang hidup masyarakat demi komoditas global kembali diuji di Bunta dan Simpang Raya.
Pemerintah daerah dan instansi terkait dituntut tidak menutup mata dan harus memperketat pengawasan terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) kedua perusahaan tersebut.
Proses eksplorasi ini memerlukan transparansi publik: Apakah masyarakat adat dan warga lokal benar-benar dilibatkan dalam pengambilan keputusan? Ataukah AMDAL kembali menjadi sekadar formalitas di atas kertas?
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Indico Sukses Jaya dan PT Banggai Kencana Permai belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah-langkah mitigasi dampak lingkungan yang akan mereka lakukan untuk mencegah pencemaran air dan penggundulan hutan di wilayah operasional mereka.
Warga berharap, janji kesejahteraan investasi tidak dibayar mahal dengan hilangnya ruang hidup dan air bersih mereka. (*)











Discussion about this post