Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 24, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Hutan Hujan Gunung Tompotika Terancam Tambang Nikel

Asnawi Zikri by Asnawi Zikri
1 April 2026
in Banggai

KILASBANGGAI.COM, BANGGAI– Kawasan hutan hujan di Gunung Tompotika, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, terancam oleh keberadaan izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi yang dimiliki PT Citra Molamahu di Kecamatan Bualemo.

Sejumlah koalisi masyarakat sipil dan warga setempat menyuarakan kekhawatiran atas potensi kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan.

Dalam siaran pers di Luwuk, Rabu (1/4/2026), Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi, Sandy Prasety Makal, menyoroti meningkatnya ancaman emisi gas rumah kaca dari industri nikel yang bergantung pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara.

BACA JUGA

LMND Ultimatum DPRD Banggai Serius Soroti Kasus Proyek Kolam Renang

LMND Ultimatum DPRD Banggai Serius Soroti Kasus Proyek Kolam Renang

23 Mei 2026
Baru Menjabat, Kapolsek Bunta Tak Main-Main Berantas Narkoba: Rumah Terduga Pengedar Digerebek, Sabu Diamankan

Baru Menjabat, Kapolsek Bunta Tak Main-Main Berantas Narkoba: Rumah Terduga Pengedar Digerebek, Sabu Diamankan

23 Mei 2026

Mereka juga mengkritik kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112, khususnya Pasal 2 Ayat 3 poin B, yang dinilai memberi pengecualian bagi pembangunan pembangkit listrik untuk industri nikel.

Mereka menilai kebijakan ini bertentangan dengan semangat transisi energi.

“Karena itu kami mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung agar pasal tersebut dicabut. Ini bentuk koreksi atas kebijakan yang kami anggap salah kaprah,” ujar perwakilan koalisi.

Belajar dari pengalaman di Morowali, keberadaan PLTU disebut berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Pada 2025, angka kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dilaporkan meningkat, diduga akibat aktivitas PLTU yang berada dekat dengan permukiman, sekolah, dan fasilitas kesehatan.

Mereka khawatir skenario serupa akan terjadi di Kabupaten Banggai jika pembangunan PLTU untuk industri nikel terus didorong.

Mereka menegaskan bahwa industrialisasi harus dilakukan secara berkeadilan dengan memperhatikan hak hidup sehat masyarakat di sekitar kawasan industri.

Direktur Yayasan Pemerhati Rakyat (YPR), Risdianto, menyebutkan bahwa berdasarkan surat dari Kementerian ESDM, terdapat penangguhan IUP terhadap 15 perusahaan, salah satunya di wilayah Desa Mayayap, Kecamatan Bualemo.

Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan di Banggai terus meluas, dengan sekitar 30 izin tambang yang sebagian besar berada di kawasan “kepala burung” yang mengelilingi hutan hujan gunung Tompotika.

“Cepat atau lambat ini akan mengancam ekosistem hutan, satwa endemik, serta kehidupan masyarakat di hilir, termasuk sumber air,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Banggai sebelumnya telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang pangan berkelanjutan, dengan Bualemo sebagai salah satu lumbung pangan. Namun, masifnya izin tambang dinilai bertentangan dengan visi tersebut.

Risdianto mendorong agar seluruh IUP yang masih ditangguhkan ditinjau ulang, bahkan dicabut, karena berpotensi merusak kawasan hutan dan lahan pertanian. Mereka mencontohkan kondisi di Desa Siuna yang disebut telah mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang.

Sementara itu, perwakilan Banggai Konservasi, Tomi Akase, menilai ancaman terhadap hutan Tompotika bukan hanya soal deforestasi, tetapi juga menyangkut kelangsungan hidup satwa dan keseimbangan ekosistem.

“Ini ancaman serius. Kami mendesak pemerintah daerah dan provinsi melakukan evaluasi menyeluruh sebelum izin masuk ke tahap operasi produksi. Kalau sudah berjalan, akan jauh lebih sulit dihentikan,” tegasnya.

Dari tingkat komunitas, suara penolakan juga datang dari masyarakat Desa Mayayap dan Trans Mayayap.

Perwakilan Komunitas Perempuan Hutan Hujan, Gita Ramadani Djibran, mengungkapkan bahwa meski IUP berstatus ditangguhkan, aktivitas eksplorasi masih ditemukan di lapangan.

“Masyarakat khawatir akan dampak banjir dan rusaknya lahan pertanian. Ini ruang hidup kami,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penolakan warga bukan berarti anti pembangunan, melainkan upaya menjaga lingkungan dan keberlanjutan hidup.

Warga juga mengaku telah merasakan dampak dari aktivitas perusahaan tambang nikel sebelumnya, yakni PT Integra, seperti rusaknya sumber air dan lahan pertanian yang tidak lagi produktif selama 7 tahun.

Masyarakat menuntut kompensasi atas kerugian tersebut, namun hingga kini belum mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.

Bahkan, dalam beberapa aksi protes, warga mengaku harus berhadapan dengan aparat keamanan.

“Kami hanya ingin keadilan ekologis dan sosial,” tegasnya.

Selanjutnya, para aktivis lingkungan dari lintas organisasi ini akan melakukan riset mendalam atas dampak tambang nikel yang dialami masyarakat di lingkar tambang, seperti yang terjadi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana dan Desa Mayayap dan Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo.

Riset ilmiah itu nantinya akan melahirkan rekomendasi yang ditujukkan kepada pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, serta pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali aktivitas pertambangan nikel. (*)

Tags: BanggaiGunung TompotikaMayayapSiunaTambang Nikel
Previous Post

Terbukti Korupsi, Eks Kades Tinakin Laut Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Next Post

Demi Kenyamanan Masyarakat, Petugas Gabungan di Moilong Musnahkan Miras Hasil Sweeping

Berita Pilihan

LMND Ultimatum DPRD Banggai Serius Soroti Kasus Proyek Kolam Renang

LMND Ultimatum DPRD Banggai Serius Soroti Kasus Proyek Kolam Renang

by Ikbal Siduru
23 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Luwuk mendesak DPRD Kabupaten Banggai untuk lebih serius mengusut dugaan...

Baru Menjabat, Kapolsek Bunta Tak Main-Main Berantas Narkoba: Rumah Terduga Pengedar Digerebek, Sabu Diamankan

Baru Menjabat, Kapolsek Bunta Tak Main-Main Berantas Narkoba: Rumah Terduga Pengedar Digerebek, Sabu Diamankan

by Ikbal Siduru
23 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Komitmen total ditunjukkan oleh Kapolsek Bunta yang baru, IPTU Andi Wijanarko, S.AP., dalam memberantas peredaran gelap narkotika...

Jelang Idul Adha, Kapolsek Nuhon Bagikan Sembako ke Warga Desa Saiti

Jelang Idul Adha, Kapolsek Nuhon Bagikan Sembako ke Warga Desa Saiti

by Ikbal Siduru
23 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, NUHON - Kapolsek Nuhon, IPDA Tesar M. Noor, S.H berbagi kebahagiaan dengan warga kurang mampu di wilayah binaannya, untuk...

Dalam Satu Hari, Tiga Pengedar Narkoba di Banggai Berhasil di Amankan Polisi

Dalam Satu Hari, Tiga Pengedar Narkoba di Banggai Berhasil di Amankan Polisi

by Ikbal Siduru
23 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Kurun waktu satu hari, jajaran Polres Banggai melalui Satuan Narkoba dan Polsek Bunta berhasil mengungkap 2 kasus...

Kandungan Emas Tapi Izin Nikel, Warga Pertanyakan Legalitas Eksplorasi PT Indico di Hutan Mumpe

Kandungan Emas Tapi Izin Nikel, Warga Pertanyakan Legalitas Eksplorasi PT Indico di Hutan Mumpe

by Ikbal Siduru
22 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA – Aktivitas eksplorasi yang tengah dilakukan oleh PT Indico Sukses Jaya di Hutan Dusun Mumpe, Desa Dodabunta,...

Next Post
Demi Kenyamanan Masyarakat, Petugas Gabungan di Moilong Musnahkan Miras Hasil Sweeping

Demi Kenyamanan Masyarakat, Petugas Gabungan di Moilong Musnahkan Miras Hasil Sweeping

Discussion about this post

LMND Ultimatum DPRD Banggai Serius Soroti Kasus Proyek Kolam Renang

LMND Ultimatum DPRD Banggai Serius Soroti Kasus Proyek Kolam Renang

by Ikbal Siduru
23 Mei 2026
0

Baru Menjabat, Kapolsek Bunta Tak Main-Main Berantas Narkoba: Rumah Terduga Pengedar Digerebek, Sabu Diamankan

Baru Menjabat, Kapolsek Bunta Tak Main-Main Berantas Narkoba: Rumah Terduga Pengedar Digerebek, Sabu Diamankan

by Ikbal Siduru
23 Mei 2026
0

Jelang Idul Adha, Kapolsek Nuhon Bagikan Sembako ke Warga Desa Saiti

Jelang Idul Adha, Kapolsek Nuhon Bagikan Sembako ke Warga Desa Saiti

by Ikbal Siduru
23 Mei 2026
0

Dalam Satu Hari, Tiga Pengedar Narkoba di Banggai Berhasil di Amankan Polisi

Dalam Satu Hari, Tiga Pengedar Narkoba di Banggai Berhasil di Amankan Polisi

by Ikbal Siduru
23 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

error: Content is protected !!