Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 24, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Terbukti Korupsi, Eks Kades Tinakin Laut Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Uci Saripi by Uci Saripi
1 April 2026
in Banggai laut

KILASBANGGAI.COM, PALU– Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palu menjatuhkan putusan terhadap salah satu terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Tinakin Laut, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa Dony Abuhadjim, eks Kades Tinakin Laut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam dakwaan subsider yang diajukan oleh Penuntut Umum.

Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.

BACA JUGA

Polsek Banggai Kawal Paripurna DPRD Bahas Pajak Daerah dan Desa Bolitan

Polsek Banggai Kawal Paripurna DPRD Bahas Pajak Daerah dan Desa Bolitan

22 Mei 2026
Tertibkan Perizinan Wisata, Pemkab dan Kejari Banggai Laut Kolaborasi Tata Sektor Pariwisata

Tertibkan Perizinan Wisata, Pemkab dan Kejari Banggai Laut Kolaborasi Tata Sektor Pariwisata

20 Mei 2026

Selain itu, Dony juga dikenakan denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Tak hanya itu, majelis hakim juga menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp512.814.629.

Jika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Sementara itu, untuk terdakwa lainnya, yakni Ariyando, majelis hakim belum membacakan putusan. Sidang putusan terhadap Ariyando dijadwalkan akan digelar pada 7 April 2026 mendatang. (*)

Tags: Banggai LautTinakin Laut
Previous Post

Sentuh Titik ke-905, Program BERANI Menyala Anwar Hafid Sasar Pemerataan Listrik Sulteng

Next Post

Hutan Hujan Gunung Tompotika Terancam Tambang Nikel

Berita Pilihan

Polsek Banggai Kawal Paripurna DPRD Bahas Pajak Daerah dan Desa Bolitan

Polsek Banggai Kawal Paripurna DPRD Bahas Pajak Daerah dan Desa Bolitan

by Asnawi Zikri
22 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BALUT– Polsek Banggai menghadiri sekaligus melakukan pengamanan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Laut yang membahas perubahan regulasi pajak...

Tertibkan Perizinan Wisata, Pemkab dan Kejari Banggai Laut Kolaborasi Tata Sektor Pariwisata

Tertibkan Perizinan Wisata, Pemkab dan Kejari Banggai Laut Kolaborasi Tata Sektor Pariwisata

by Ikbal Siduru
20 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BANGGAI LAUT - Pemerintah daerah bersama pihak kejaksaan Negeri Banggai Laut mulai mendorong penataan sektor pariwisata di Kabupaten Banggai...

Penilaian Lomba Desa di Banggai Laut, Bupati Sofyan Tekankan Pelayanan dan Partisipasi Masyarakat

Penilaian Lomba Desa di Banggai Laut, Bupati Sofyan Tekankan Pelayanan dan Partisipasi Masyarakat

by Uci Saripi
7 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BALUT– Pemerintah Kabupaten Banggai Laut mulai melaksanakan Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan tingkat kabupaten yang dibuka langsung oleh Bupati...

Rakor Timpora 2026, Pemkab Banggai Laut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Rakor Timpora 2026, Pemkab Banggai Laut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

by Uci Saripi
6 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BALUT- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2026 sebagai...

Momen Haru Pelepasan Haji Banggai Laut, Bupati Titip Doa untuk Pembangunan Daerah

Momen Haru Pelepasan Haji Banggai Laut, Bupati Titip Doa untuk Pembangunan Daerah

by Uci Saripi
5 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM,BALUT- Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa secara resmi melepas 65 orang calon jemaah haji 1447 Hijriah, Selasa (5/5/2026). Pelapasan itu...

Next Post
Hutan Hujan Gunung Tompotika Terancam Tambang Nikel

Hutan Hujan Gunung Tompotika Terancam Tambang Nikel

Discussion about this post

LMND Ultimatum DPRD Banggai Serius Soroti Kasus Proyek Kolam Renang

LMND Ultimatum DPRD Banggai Serius Soroti Kasus Proyek Kolam Renang

by Ikbal Siduru
23 Mei 2026
0

Baru Menjabat, Kapolsek Bunta Tak Main-Main Berantas Narkoba: Rumah Terduga Pengedar Digerebek, Sabu Diamankan

Baru Menjabat, Kapolsek Bunta Tak Main-Main Berantas Narkoba: Rumah Terduga Pengedar Digerebek, Sabu Diamankan

by Ikbal Siduru
23 Mei 2026
0

Jelang Idul Adha, Kapolsek Nuhon Bagikan Sembako ke Warga Desa Saiti

Jelang Idul Adha, Kapolsek Nuhon Bagikan Sembako ke Warga Desa Saiti

by Ikbal Siduru
23 Mei 2026
0

Dalam Satu Hari, Tiga Pengedar Narkoba di Banggai Berhasil di Amankan Polisi

Dalam Satu Hari, Tiga Pengedar Narkoba di Banggai Berhasil di Amankan Polisi

by Ikbal Siduru
23 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

error: Content is protected !!