KILASBANGGAI.COM, BALUT– Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahap II di Desa Kalupapi, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, resmi dimulai.
Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa bersama Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (KPPN) Kwandang, Yanwar Amri Yasman, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Samiun L. Agi, unsur Forkopimda Banggai Laut, Ketua DPRD Banggai Laut Patwan Kuba bersama sejumlah anggota DPRD, pejabat Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Polres Banggai Kepulauan, TNI, jajaran Pemerintah Daerah, camat, kepala desa, BPD se-Kecamatan Bangkurung, serta masyarakat setempat.
Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan KNMP merupakan program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang memiliki nilai strategis bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Banggai Laut, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, atas komitmen dan dukungan nyata dalam membangun kawasan pesisir menjadi kawasan yang modern, produktif, dan terintegrasi,” ujar Sofyan Kaepa.
Ia menjelaskan, pembangunan KNMP Tahap II ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang telah digagas sejak tahun lalu atas arahan Presiden Republik Indonesia. Program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup nelayan, memperkuat ekonomi pesisir, serta mendorong kemandirian dan daya saing sektor perikanan tangkap.
Bupati Sofyan Kaepa juga mengungkapkan bahwa Desa Kalupapi dipilih sebagai lokasi pembangunan KNMP karena memenuhi persyaratan utama, yakni lebih dari 80 persen masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan.
“Kepada pemerintah desa, camat, dan seluruh pemangku kepentingan, saya berharap dukungan berkelanjutan, baik dari sisi regulasi maupun pendampingan, agar Kampung Nelayan Merah Putih ini tumbuh menjadi model kampung nelayan yang menjadi kebanggaan kita bersama,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Banggai Laut juga mengusulkan rencana pembangunan KNMP di tiga desa lainnya, yakni Desa Mandel dan Desa Toropot di Kecamatan Bokan Kepulauan serta Desa Tolokibit di Kecamatan Banggai Selatan.
Sementara itu, mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kepala KPPN Kwandang Yanwar Amri Yasman menyampaikan bahwa Kabupaten Banggai Laut memiliki potensi besar di sektor perikanan dan kelautan. Potensi tersebut terlihat dari banyaknya armada perikanan serta keberadaan unit pengolahan ikan dan fasilitas cold storage di sejumlah wilayah.
“Potensi besar ini harus dikelola secara fokus, baik, dan berkelanjutan agar kesejahteraan masyarakat nelayan benar-benar meningkat,” ujar Yanwar.
Ia juga meluruskan persepsi keliru terkait pembangunan KNMP yang sering dianggap sebagai pembangunan pemukiman nelayan. Menurutnya, KNMP merupakan pembangunan sarana dan prasarana pendukung aktivitas nelayan guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
“Ini bukan pembangunan rumah nelayan, melainkan pembangunan fasilitas penunjang aktivitas nelayan, mulai dari pendaratan ikan, pengolahan, hingga distribusi hasil perikanan,” jelasnya.
Yanwar menambahkan, pembangunan KNMP juga menjadi bagian dari upaya mengubah stigma negatif terhadap kampung nelayan yang kerap dipandang sebagai kawasan kumuh dan tertinggal. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga perubahan pola pikir dan peningkatan kapasitas nelayan.
Sebagai informasi, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap II di Desa Kalupapi menelan anggaran sebesar Rp25.240.189.000 dan akan dikerjakan selama 180 hari kalender oleh PT Bumi Permata Kendari.
Adapun item pekerjaan meliputi pembangunan gerbang, tambatan perahu, shelter pendaratan ikan, shelter coolbox, bengkel nelayan, pabrik es portabel, gudang beku portabel, balai nelayan, kantor pengelola, sentra kuliner, jalan kawasan, area parkir, SPBUN, hingga sarana pendukung lainnya. (*)














Discussion about this post