KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Dugaan pemasangan kamera tersembunyi di area toilet SMA Negeri 1 Bunta memicu kemarahan publik, khususnya para alumni sekolah tersebut.
Kasus ini diduga melibatkan oknum tenaga pendidik berstatus PPPK dan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak privasi serta ruang aman siswa.
Salah satu perwakilan alumni, Steven, Kamis (5/2/2026), menyatakan sikap keras terhadap segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan sekolah.
Ia menegaskan bahwa privasi siswa merupakan hak fundamental yang tidak bisa ditawar dalam kondisi apa pun.

“Kami sangat menyayangkan sikap pihak sekolah yang seolah tidak keberatan dengan perilaku amoral tersebut. Ini kami nilai sebagai bentuk pembiaran nyata terhadap perilaku menyimpang,” tegas Steven.
Menurutnya, langkah yang diambil pihak sekolah, khususnya kepala sekolah, terkesan bersifat sepihak dan tidak dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah.
Hal ini, kata dia, terlihat dari keputusan cepat Gubernur Sulawesi Tengah yang harus menurunkan tim khusus untuk menangani persoalan ini.
“Jika pimpinan sekolah tidak mampu bertindak tegas, maka dialah bagian dari masalah itu sendiri,” lanjutnya.
Alumni menilai pemasangan kamera tersembunyi di toilet bukan sekadar pelanggaran etik atau disiplin, melainkan tindak pidana serius yang mencederai martabat institusi pendidikan dan berpotensi menimbulkan trauma serta gangguan kesehatan mental bagi para siswa.
Sebagai bentuk tekanan moral dan solidaritas, alumni juga menyerukan aksi bersama dengan tajuk “MEMANGGIL SELURUH ALUMNI SMA NEGERI 1 BUNTA – MARI BERSUARA DEMI KEADILAN”.
Aksi direncanakan berlangsung di SMA Negeri 1 Bunta dengan slogan “Sexual Harassment is a Crime!”.
Mereka menegaskan tidak akan membiarkan kasus ini menguap tanpa kejelasan hukum.
“Suara kolektif adalah senjata kami untuk melawan kezaliman dan melindungi adik-adik kami di sekolah,” tegas Steven.
Pernyataan ini dibuat sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap integritas dunia pendidikan di wilayah Bunta.
Alumni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan dan terciptanya lingkungan sekolah yang aman.
Dalam ajakan aksi, alumni SMA Negeri 1 Bunta menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama, menuntut hukuman berat terhadap pelaku, serta mendesak Polres Banggai untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengadili oknum guru sesuai UU TPKS dan UU Perlindungan Anak.
Kedua, menuntut keterbukaan informasi dari pihak sekolah terkait kronologi kejadian dan langkah konkret perlindungan terhadap korban.
Ketiga, mendesak penggantian Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bunta, yang dinilai gagal memberikan rasa aman dan terkesan melakukan pembiaran terhadap perilaku amoral tersebut.
Keempat, menuntut jaminan keamanan total di seluruh area sekolah guna mencegah kejadian serupa di masa depan. (*)












Discussion about this post