KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Personel Polsek Bunta, Polres Banggai, mengamankan seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial SA. Menyusul temuan kamera mini di toilet sekolah SMAN 1 Bunta pada Selasa (3/2/2026).
Penjemputan terduga pelaku dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bunta yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Erik Taronto, atas instruksi langsung Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin.
Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, mengonfirmasi bahwa saat ini SA tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif di balik tindakannya.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit kamera mini. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kejadian ini,” ujar IPTU Syafarudin.
Pihak kepolisian juga tengah mendalami isi rekaman dari perangkat tersebut guna memastikan adanya korban atau potensi penyalahgunaan konten digital.
Sebelum diamankan pihak berwajib, SA sempat memberikan klarifikasi kepada awak media. Ia mengakui meletakkan kamera di sudut toilet saat jam pelajaran berlangsung, tepatnya sekitar jam ke-5 hingga ke-6, dengan dalih sambil menyiram bunga.
SA berdalih tindakannya murni karena rasa penasaran terhadap fitur teknologi kamera yang baru ia beli melalui iklan di Facebook.
“Saya hanya iseng menaruh di situ sekitar 15 menit, namun kemudian kamera tersebut hilang.”
“Saya belum sempat melihat hasilnya dan belum tahu fungsinya secara mendalam. Ini murni kesalahan dan kekhilafan saya,” aku SA.
Meski pelaku berdalih “coba-coba”, tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran etika berat yang mencederai rasa aman di lingkungan pendidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah kini tengah mendalami kasus tersebut secara internal. Pihak dinas sedang memproses status kepegawaian SA untuk menentukan apakah kontrak P3K yang bersangkutan akan dilanjutkan atau dilakukan tindakan tegas berupa pemecatan.
Kasus hukum ini kini sepenuhnya ditangani oleh Polsek Bunta, sementara publik mendesak adanya sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang di institusi pendidikan.











Discussion about this post