KILASBANGGAI.COM, BANGGAI – Bupati Banggai, H. Amirudin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banggai kepada Anton K. Galib, pada Selasa (3/2/2026).
Penyerahan SK ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan menyusul masa purnabakti (pensiun) pejabat sebelumnya, Syaifudin Muid. Prosesi penyerahan yang berlangsung khidmat tersebut turut didampingi oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo.
Dalam penyerahan tersebut, Bupati Amirudin menekankan bahwa penunjukan ini merupakan bentuk kepercayaan penuh kepada Anton K. Galib, yang saat ini juga menjabat sebagai Camat Simpang Raya.
Tugas baru ini membawa tanggung jawab besar, terutama dalam memperkuat stabilitas politik dan memelihara persatuan di wilayah Kabupaten Banggai.
Kesbangpol memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam menjaga harmoni sosial dan koordinasi antarorganisasi politik serta masyarakat, sehingga diperlukan kepemimpinan yang adaptif dan berdedikasi.
Menanggapi amanah tersebut, Anton K. Galib menyatakan kesiapannya untuk langsung tancap gas. Ia menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan gerak Kesbangpol dengan target-target pembangunan daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Bapak Bupati atas kepercayaan ini. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. Fokus utama saya adalah memastikan seluruh program kerja Kesbangpol tahun 2026 berjalan selaras dengan visi dan misi besar Bupati Banggai,” tegas Anton.
Dengan transisi kepemimpinan ini, diharapkan Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam mengawal dinamika politik daerah demi kesejahteraan masyarakat Banggai.












Discussion about this post