KILASBANGGAI.COM, BUNTA, BANGGAI – Dunia pendidikan di Kabupaten Banggai diguncang skandal serius. Penemuan perangkat kamera mini di dalam toilet siswa SMA Negeri 1 Bunta pada Kamis (29/1/2026) memicu gelombang kemarahan publik.
Ironisnya, kamera tersebut diduga kuat milik seorang oknum tenaga pendidik berstatus P3K yang seharusnya menjadi pelindung moral di lingkungan sekolah.
Meskipun pihak sekolah menyatakan telah mengambil langkah administratif dan melaporkan kejadian ini ke instansi atasan dalam hal ini dinas pendidikan provinsi Sulawesi tengah, reaksi keras terus berdatangan dari berbagai pihak, terutama dari barisan alumni.
Stevenly Djibaa, salah satu alumni SMAN 1 Bunta, mengutuk keras tindakan amoral tersebut.
Ia menegaskan bahwa permohonan maaf atau sanksi administrasi saja tidak cukup untuk menebus pelanggaran privasi yang sangat berat ini.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etik, ini adalah tindak pidana murni yang menjijikkan. Kami menantang nyali dan profesionalisme pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.
Jangan sampai ada upaya melokalisir masalah hanya di level internal sekolah,” tegas Stevenly.
Menurutnya, keberadaan kamera di ruang privat siswa memiliki potensi pelanggaran berlapis, mulai dari UU Perlindungan Anak hingga UU ITE.
Kejadian bermula saat seorang murid menemukan benda mencurigakan yang ternyata merupakan kamera mini aktif di dalam toilet sekolah
Penemuan ini segera menyebar dan memicu keresahan luar biasa bagi wali murid dan masyarakat Kecamatan Bunta.
Hingga Selasa (3/2/2026), desakan agar oknum guru P3K tersebut diproses secara hukum terus menguat.
Masyarakat menuntut transparansi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan terkait status hukum pelaku.
Mereka Meminta Kepolisian Sektor Bunta atau Polres Banggai segera mengamankan barang bukti dan menetapkan status hukum pelaku.
Mereka juga mempertanyakan sistem pengawasan dan rekrutmen tenaga pendidik yang kecolongan dalam aspek integritas moral.
Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Sulawesi Tengah, apakah ruang sekolah akan kembali menjadi tempat yang aman bagi siswa, atau justru menjadi ladang predator seksual berkedok pendidik.












Discussion about this post