KILASBANGGAI.COM, PAGIMANA – Ada pemandangan berbeda di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Pagimana, Polres Banggai . Kamis (29/1/2026)
Alunan ayat suci Al-Qur’an terdengar menggema selepas waktu salat berjamaah.
Hal ini merupakan bagian dari program pembinaan mental dan spiritual yang diinisiasi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pagimana, Aiptu Romi Yusup
Program ini mewajibkan para warga binaan atau titipan Polsek Pagimana untuk membaca Al-Qur’an secara rutin setelah melaksanakan ibadah salat.
Langkah ini diambil bukan sekadar rutinitas, melainkan sebagai upaya rehabilitasi moral bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum.
Aiptu Romi menjelaskan bahwa tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk menyentuh hati para tahanan agar mereka menyadari kekhilafan masa lalu.
“Kami ingin mereka tidak hanya menjalani hukuman secara fisik, tapi juga mendapatkan pencerahan batin.
Harapannya, setelah bebas nanti, mereka kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, lebih religius, dan tentu saja tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Aiptu Romi.
Kegiatan ini mendapat respon positif. Melalui pendekatan yang humanis ini, Polsek Pagimana berupaya mengubah stigma rutan yang kaku menjadi tempat pembelajaran diri.
Dengan membekali mereka dengan nilai-nilai agama, diharapkan ada efek jera yang bersifat membangun (konstruktif).
Langkah proaktif dari Unit Reskrim ini membuktikan bahwa penegakan hukum tidak selalu soal jeruji besi, tetapi juga soal memanusiakan manusia dan memberikan kesempatan kedua melalui jalan spiritual.












Discussion about this post