KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA – Gelombang penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di wilayah Dusun IV Mumpe, Desa Dodabunta, Kecamatan Simpang raya, kabupaten Banggai, Sulawesi tengah semakin memanas.
Sebagai bentuk perlawanan nyata terhadap ancaman kerusakan lingkungan dan ruang hidup, warga setempat membentangkan baliho besar berisi pesan tegas: “Masyarakat Adat Doda Bunta Dusun IV Mumpe Menolak Keras Aktivitas Tambang. LAWAN LAWAN LAWAN!!!”
Aksi pemasangan baliho ini bukan tanpa alasan, Warga mencium adanya upaya sistematis dari sejumlah investor yang mencoba masuk ke wilayah mereka.
Ironisnya, proses sosialisasi tersebut diduga difasilitasi oleh oknum warga lokal yang berdomisili di luar Desa Doda Bunta, yang dianggap tidak merepresentasikan kepentingan masyarakat yang sehari-hari menggantungkan hidup pada tanah dan alam setempat.
Meski berbagai upaya sosialisasi telah dilakukan oleh pihak investor dan fasilitatornya, warga Dusun Mumpe tetap bergeming. Bagi mereka, kehadiran tambang hanya akan membawa dampak destruktif jangka panjang bagi keberlangsungan adat, sumber air, dan lahan pertanian yang menjadi urat nadi ekonomi desa.
“Kami tidak butuh sosialisasi yang hanya manis di bibir. Kami butuh kepastian bahwa tanah leluhur kami tidak akan hancur oleh Mesin Dompeng dan alat berat.
Masyarakat juga mengkritik keras keterlibatan oknum luar desa yang menjadi ‘perpanjangan tangan’ korporasi.
Hal ini dinilai sebagai upaya memecah belah solidaritas warga demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Pesan “Lawan, Lawan, Lawan” dalam baliho tersebut menjadi simbol bahwa warga siap melakukan perlawanan hukum maupun aksi massa jika aspirasi mereka terus diabaikan. (*)












Discussion about this post