KILASBANGGAI.COM, PAGIMANA- Komisi II DPRD Kabupaten Banggai bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan peninjauan lapangan terhadap aktivitas pertambangan PT Pantas Indomining di Desa Pakowa dan sekitarnya, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (27/1/2026).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi II Irwanto Kulap tersebut bertujuan memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai perizinan dan regulasi yang berlaku.
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Banggai bersama Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Kecamatan Pagimana.
Dalam RDP sebelumnya, masyarakat menyampaikan sejumlah keluhan terkait dampak aktivitas tambang, baik dari aspek lingkungan maupun sosial.
Rombongan DPRD dan OPD terlebih dahulu menggelar pertemuan singkat bersama pihak perusahaan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, serta perwakilan masyarakat setempat.
Selanjutnya, rombongan meninjau langsung area operasional pertambangan untuk melihat kondisi faktual di lapangan.
Anggota Komisi II DPRD Banggai, Panji Tamoreka, menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan investasi di daerah berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Investasi harus memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat sekitar. Perusahaan juga wajib mematuhi seluruh aturan yang berlaku,” ujar Panji.
Ia menambahkan setiap perbedaan pandangan antara pihak perusahaan dan pemerintah setempat harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan saling menghormati, agar tidak memicu konflik di tengah masyarakat.
Selain itu, DPRD Banggai meminta OPD teknis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen perizinan, aktivitas operasional, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan PT Pantas Indomining.
DPRD Banggai berharap hasil peninjauan lapangan ini dapat menjadi dasar pengambilan langkah lanjutan, termasuk rekomendasi perbaikan kepada perusahaan maupun kebijakan pengawasan yang lebih ketat, demi menjamin kepentingan masyarakat Pagimana tetap terlindungi. (*)












Discussion about this post