KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA— Sosialisasi rencana pertambangan emas di Desa Dodabunta, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.
Pasalnya, sosialisasi tersebut diduga sarat kepentingan dan diwarnai isu adanya “bekingan”.
Dalam kegiatan sosialisasi itu, Slamet, mantan Kepala Desa Rantau Jaya, tampil sebagai narasumber dengan mengaku sebagai panitia.
Namun kehadirannya justru menuai kecurigaan warga, terutama setelah muncul dugaan bahwa ia memiliki bekingan dari institusi tingkat pusat.
Sejumlah warga dan peserta sosialisasi menyebutkan, seorang pria bernama Maji yang disebut-sebut berasal dari “Mabes” turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan Mabes yang dimaksud belum jelas, apakah Markas Besar TNI atau Polri.
Saat dimintai keterangan singkat oleh wartawan, pria bernama Maji mengaku berasal dari Jawa.
Namun ketika hendak dimintai penjelasan lebih lanjut terkait kapasitas dan keterlibatannya, yang bersangkutan justru dipanggil oleh Slamet dan segera meninggalkan lokasi sosialisasi.

Penelusuran lanjutan menunjukkan bahwa pria tersebut diduga bukan berasal dari Mabes sebagaimana isu yang beredar.
Bahkan, beberapa tim yang hadir dalam sosialisasi memberikan informasi yang simpang siur dan tidak jelas terkait identitas maupun peran oknum tersebut.
Kecurigaan warga semakin menguat ketika dalam penyampaiannya, Slamet menyatakan bahwa mau atau tidak mau wilayah Dusun Mumpe akan tetap dimasuki aktivitas pertambangan, karena wilayah tersebut disebut telah masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) salah satu perusahaan besar.
Menurut Slamet, percepatan pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diperlukan agar perusahaan besar tidak masuk ke wilayah tersebut.
“Kalau perusahaan besar yang masuk, warga akan lebih susah menolak karena ada ‘bintang’ di belakangnya,” ujar Slamet dalam forum sosialisasi.
Pernyataan tersebut justru memicu keresahan dan penafsiran liar di kalangan masyarakat.
Warga mempertanyakan makna “bintang” yang dimaksud, apakah merujuk pada jenderal di institusi TNI atau Polri, atau bentuk kekuatan lain di balik rencana pertambangan tersebut.
Sejumlah warga menilai pernyataan Slamet bernuansa intimidatif dan seolah-olah menakut-nakuti masyarakat agar menyetujui pengurusan IPR, yang ironisnya ia sendiri menjadi inisiatornya.
“Pernyataan itu membuat kami merasa ditekan. Seakan-akan kalau tidak setuju, kami akan berhadapan dengan kekuatan besar,” ungkap salah seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Slamet maupun pihak terkait mengenai dugaan bekingan, identitas oknum yang disebut berasal dari Mabes, serta dasar klaim bahwa wilayah Mumpe telah masuk dalam IUP perusahaan besar. (*)












Discussion about this post