KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA— Warga Dusun Mumpe, Desa Dodabunta, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dengan tegas menolak segala bentuk aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
Penolakan keras itu disampaikan langsung oleh Kepala Dusun Mumpe, Yunius Langkumo, saat rapat sosialisasi pertambangan emas yang digelar di Balai Desa Dodabunta, Selasa (13/1/2026).
Mewakili masyarakatnya, Yunius menegaskan bahwa warga Mumpe tidak menginginkan kehadiran aktivitas pertambangan apa pun, termasuk pertambangan emas yang tengah diwacanakan.
“Kami menolak dengan tegas aktivitas pertambangan apa pun. Jangan ganggu kami. Kami sudah nyaman hidup di Dusun Mumpe,” tegas Yunius di hadapan peserta rapat.
Ia bahkan menyatakan, meskipun masyarakat Mumpe tidak lagi dianggap sebagai bagian dari wilayah Kecamatan Simpang Raya, penolakan terhadap tambang tetap tidak akan berubah.
“Kalau kami tidak dianggap dan dikeluarkan dari Simpang Raya pun tidak apa-apa. Sikap kami tetap menolak,” ujarnya lantang.
Yunius juga mengungkapkan kekecewaan dan kesedihannya karena ada warga lokal Desa Dodabunta yang justru terlibat dalam rencana pertambangan tersebut.
Menurutnya, pengalaman kelam di masa lalu menjadi alasan kuat masyarakat Mumpe menolak tambang.
Ia mengenang peristiwa pembunuhan yang pernah terjadi di wilayah tersebut, yang hingga kini masih membekas di ingatan masyarakat.
Bahkan, dalam kasus itu, saudaranya sendiri sempat ditahan di Polres Banggai tanpa adanya perhatian maupun keprihatinan dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, maupun lembaga adat.
“Peristiwa itu masih terus terngiang. Dari pengalaman itu kami belajar, pertambangan tidak membawa kesejahteraan, justru membawa masalah dan penderitaan,” ungkapnya.
Dengan nada tegas, Yunius kembali menutup pernyataannya dengan menegaskan sikap masyarakat Dusun Mumpe yang menolak tambang tanpa kompromi.
“Intinya, masyarakat Mumpe menolak. Titik,” tegasnya.
Penolakan serupa juga disampaikan Pendeta Yaner Purnama, S.Th, yang turut hadir dalam rapat sosialisasi tersebut.
Ia mengingatkan agar masyarakat belajar dari berbagai daerah lain yang telah lebih dulu menerima aktivitas pertambangan.
“Di banyak tempat, ketika pertambangan masuk, desa justru hancur, bukan sejahtera,” kata Yaner.
Menurutnya, janji kesejahteraan yang kerap disampaikan dalam setiap rencana pertambangan sering kali tidak sebanding dengan kerusakan sosial dan lingkungan yang ditinggalkan.
Oleh karena itu, ia mendukung penuh sikap warga Dusun Mumpe yang secara tegas menolak kehadiran pertambangan di wilayah mereka. (*)












Discussion about this post